1000 Ekor Ikan Nila Siap Diwariskan Sebagai Kekayaan Alam Desa Sukasirna
JONGGOL | JABARONLINE.COM – Giat penanaman benih ikan nila di sungai Cisepang- Cipatujah Desa Sukasirna Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan oleh Pemerintah desa Sukasirna dengan menebar benih sebanyak 1000 ekor ikan nila.
Dengan mengusung tema kegiatan “Mari Wariskan Kekayaan Alam Desa Sukasirna Kepada Anak Cucu Kita” sukses digelar, Senin (28/9/20).
Baca Juga :Sambut HUT RI Ke-75, Karang Taruna Jonggol Bersama Koramil Jonggol Gelar Baksos di Makam Pahlawan
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa beserta para kadus, rw, dan rt di desa Sukasiran Jonggol.
“Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemasangan papan himbauan larangan racun ikan, agar masyarakat tidak semena-mena dalam melakukan penangkapan ikan,” ujar Iwan Setiawan Kades desa sukasirna.
“Alhamdullillah dalam pelaksanaan giat tersebut berjalan aman dan lancar, tidak ada kendala,” pungkasnya.
“Masyarakat yang dengan sengaja menangkap ikan menggunakan racun akan diberi sanksi yaitu ganti rugi ikan sebanyak 50 kg,” ujar Satorih Babinsa desa Sukasirna.
“Dengan ganti rugi mungkin nantinya ada epek jera. Sehingga ikan yang ada kalau ditangkap tidak menggunakan racun, nantinya yang diuntungkan bukan saya tetapi mereka juga,” jelasnya.
Penulis : Awan
Editor : ATX