186 Orang Terdaftar Melaksanakan Ujian Tertulis Calon Bakal Kades di Karawang
JABARONLINE.COM | KARAWANG – Pemilihan bakal calon kepala desa melaksanakan ujian tertulis pilkades 2020 yang dilaksanakan di SMPN 1 Karawang, Jalan Sukarja Jayalaksana, selasa (7/1/2020).
Ujian dilaksanakan pukul 09.00 WIB. Semua bakal calon kades tidak boleh terlambat. Peserta ujian wajib tiba di lokasi 30 menit sebelum tes dimulai. Dalam Pilkades Serentak tahap 1 tahun 2020 ini, tercatat ada 186 orang yang mendaftar.
Samsuri selaku Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Karawang, mengimbau peserta ujian untuk tertib saat tes tertulis besok. Peserta dilarang mencontek. Untuk menghindari kecurangan, ujian bakal diawasi ketat.
“Kalau serius dan mempersiapkan diri dengan baik, mendapatkan nilai maksimal bukanlah hal sulit,” kata Asisten Pemerintahan, Senin (6/1/2019).
Samsuri menuturkan, tes tertulis akan menguji kemampuan pengetahuan umum para peserta. Dalam tes itu, peserta juga bakal diuji ihwal peraturan kedesaan.
“Saya sarankan baca dan pelajari Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Soal ujiannya seputar itu,” tuturnya.
Dalam ujian tersebut, para bakal calon kades diimbau membawa KTP atau surat keterangan kependudukan. Para peserta juga wajib berpakaian rapi, mengenakan celana panjang hitam dan kemeja putih dan peserta pun wajib memakai sepatu.
Lanjut Samsuri, ujian tertulis ini merupakan tahapan penting. Sebab jika gagal, peserta otomatis gugur.
“Pengumuman akan dilaksanakan pada 16-17 Januari 2020,” katanya.
Red : B1