Kehadiran Bank Emok Menjadi Beban Psikologis Bagi Masyarakat Kabupaten Bandung
Jabaronline.com|_ Kabupaten Bandung secara psikologis kehadiran Bank emok menjadi pilihan terbaik buat masyarakat untuk mendapatkan pinjaman Uang, selain prosedur yang tidak berbelit, cepat dan tidak ribet, pada umumnya masyarakat tidak menyadari bahwa sebenarnya dibalik kemudahan ada konsekuensi logis negatif yang bisa menjerat masyarakat, dikatakan Tokoh Pemuda Kabupaten Bandung, H. Dadang Risdal Azis SE di Soreang. Sabtu 01/01/2020
Kehadiran Bank emok menjadi sorotan berbagai pihak, disinyalir akan menimbulkan permasalahan sosial yang dapat memicu konflik dimasyarakat, khususnya di kabupaten Bandung,” ucap Dadang.
Dadang risdal juga menjelaskan, praktek yang dijalankan Bank emok tak ubahnya seperti rentenir, meminjamkan uang dengan bunga tinggi, pinjaman bukan di tunjukan pada individu melainkan pada kelompok, berarti, seluruh anggota kelompok harus ikut bertanggung jawab, jika diantara anggota kelompok mendapatkan masalah, alias tidak bisa bayar.
“Diperlukan keseriusan dari Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan ruang gerak kehadiran Bank emok,” tegas Dadang.
Dadang juga mengatakan, legalitas Bank emok perlu dipertanyakan oleh intansi terkait, kehadiran dari Bank emok kebanyakan tidak berijin sekaligus tidak mengindahkan persyaratan sebagai institusi lembaga keuangan, selain bunga besar juga tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan Pemerintah.
Pemerintah melalui Dinas terkait harus mampu bersinergi berada dalam satu tatanan, guna menertibkan keberadaan Bank emok, memberikan sangsi tegas kepada Bank emok yang sudah jelas melanggar ketentuan pemerintah, harap Dadang.
Adapun solusi yang harus dilakukan, Lembaga keuangan resmi, baik perbankan maupun non Bank untuk menyederhanakan persyaratan, mempermudah masyarakat mengakses permodalan serta mengoptimalkan kehadiran BUMDES guna menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Desa, pungkasnya.
Reporter: Heri Muslim C-05