58 Tahun, Jasa Raharja Purwakarta Siap Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat
58 Tahun, Jasa Raharja Purwakarta Siap Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat
Purwakarta
Di usianya yang ke -58 tahun Jasa Raharja terus berbenah diri untuk menghadapi perkembangan jaman khususnya di era saat ini , digitalisasi proses bisnis serta penigkatan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia menjadi focus di tahun – tahun mendatang.
Dalam hal pelayanan santunan data dilansir dari Kantor Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta ditahun 2018 menyebutkan telah menyalurkan santunan baik meninggal dunia , perawatan luka-luka , cacat tetap , maupun biaya penguburan akibat kecelakaan penumpang angkutan umum sebesar Rp. 524.875.216,- Serta santunan kecelakaan lalu lintas jalan sebesar Rp. 23.493.237.733,-
Panji Akbar Nurbanten selaku Kepala Jasa Raharja Purwakarta menjelaskan bahwa Santunan yang disampaikan kepada korban/ahli waris korban kecelakaan merupakan bentuk hadirnya negara ditengah masyarakat.
sesuai peraturan menteri keuangan nomor 15/PMK.010./2017 dan nomor 16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017
” Jasa Raharja Siap Melayani santunan semua masyarakat semoga pengabdian ini sebagai wujud kepedulian yang tulus kepada masyarakat .”tegas Panji Pada Media, Senin (7/1) di ruang kerjanya.
Selain melayani santunan Jasa Raharja Purwakarta juga aktif mengadakan berbagai kegiatan positif yakni pelayanan pengobatan gratis, pembagian helm, donor darah, Sosialisasi keselamatan berkendaraan dengan pihak Satlantas Polres Purwakarta serta aktif bersama pihak Pemkab Purwakarta dalam segi program sosialisasi santunan.
“Dengan adanya kegiatan positif ini diharapkan adanya sinergitas antar lembaga baik Polres Purwakarta, Pemkab Purwakarta dan peran masyarakat sangat kami utamakan demi meningkatkan pelayanan ke depan semakin baik.” Harap Panji.(Fuljo/Kris)