8 Bulan Pandemi, Menelusuri Jejak Penerapan 3M Hingga 3T Di Daerah
BANDUNG | JABARONLINE.COM – Update 12 November 2020, satgas covid 19 jumlah terpapar covid 19 di Indonesia. Saat ini pasien terkonfirmasi positif harian, bertambah sebanyak 4.173 kasus dan kumulatifnya mencapai 452.291 kasus. Kasus aktif COVID-19 per hari kemarin berjumlah 55.274. Jumlah suspek ada 56.868 kasus sedangkan yang meninggal totalnya 14.933 orang meninggal.
Sejak pertengahan bulan mart 2020 virus corona meresahkan warga Indonesia. Sekarang menginjak 8 bulan terhitung Mart-November 2020. Kasus corona masih terus meningkat , dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Tim liputan koran SINAR PAGI mencoba menghimpun data tentang kesadaran protokol kesehatan di masyarakat.
Baca Juga : 2 Tahun Lagi, Wagub Jabar Sebut Seluruh Desa/Kelurahan di Jabar Punya Penghafal Al-Qur’an
Khusus hari jum’at ini jaringan kontributor Koran SINAR PAGI mitra publikasi Jabaronline.com mencoba menghimpun sejauh mana protokol kesehatan diterapkan di pelosok daerah Sukabumi, Purwakarta, Bandung, Garut & Ciamis, saat menjalankan ibadah sholat jum’at. Dengan tema berapa persenkah jama’ah sholat jum’at yang menerapkan protokol kesehatan. Dari informasi yang dihimpun ternyata jama’ah sholat juma’at di pelosok Kabupaten hanya 5 % yang memakai masker. Beda dengan jama’ah masjid di wilayah perkotaan, mereka lebih sadar tentang protokol kesehatan. Lalu bagaimanakah di daerah anda?…
Kesadaran penerapan protokol kesehatan di wilayah perkotaan cenderung lebih ketat yang menjadikan masyarakat tetap disiplin. Seperti di kota Bandung, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memberlakukan sanksi administrasi bagi para pelanggar protokol kesehatan. Untuk pelanggar individu, sudah mulai dikenai sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 50.000.
Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan, dari sejumlah rangkaian penegakan disiplin, masih ada masyarakat yang bandel dan menganggap remeh persoalan standarisasi protokol kesehatan ini.
Minimalnya melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak) dan 1 T (tidak berkerumun). “Dari perubahan AKB Perwal nomor 52 tahun 2020 itu fokus di kewilayahan. Terkait sanksi memang kita juga diperolehkan (memberi sanksi),” ujar Rasdian, kepada wartawan
“Apalagi dengan kondisi sekarang ini masih banyak masyarakat yang mengabaikan dengan sanksi lisan atau tulisan sepertinya dianggap sepele. Oleh karenanya kita tingkatkan ke sanksi admisnitrasi,” tambahnya.
Rasdian menyatakan, untuk sanksi administratif berupa denda khusus pelanggar perorangan tidak dikenai nominal maksimal. Namun pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi denda Rp50.000.
“Sesuai kesepakatan sanksi administrasi maksimal Rp100.000. Kemarin kita sudah kumpulkan kasi trantib, sepakat Rp50.000 khusus perorangan. Tapi sanksi badan hukum tetap Rp500.000,” tegasnya.
Untuk langkah pertama penegakan sanksi administrasi ini digelar di Kecamatan Gedebage dan Kecamatan Panyileukan pada Rabu (11 November 2020). Didapati sebanyak 21 pelanggar dikenai sanksi administrasi. Sedangkan sanksi sosial sebanyak 49 orang dan 16 orang lainnya dikenakan teguran tertulis.
Pemberian teguran tertulis bagi pelanggar yang membawa masker namun tidak dipakai sebagaimana mestinya. Kemudian untuk pelanggar lainnya yang tidak membawa atau sanggup membayar denda maka dikenakan sanksi sosial untuk membersihkan area sekitar kantor kecamatan.
“Besok itu ada dua kecamatan lagi. Kita sudah informasikan ke kewilayahan. Selain operasi penegakan disiplin ada juga operasi yustisinya, yaitu terkait penegakan denda administrasi,” ungkapnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung ini memastikan, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan akan dilakukan hingga akhir November 2020 mendatang.
“Kita bergerak terus ke 30 kecamatan. Kita bagi dua selama 14 hari ini. Fokus ada 2-3 kecamatan sampai 30 November. Setelah itu, kita evaluasi lagi untuk dilanjutkan 14 hari ke depan,” jelasnya
Disisi lain, Kasus positif COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) dua minggu pascalibur panjang Maulid Nabi saw 28 Oktober hingga 1 November 2020 mengalami kenaikan tapi tidak setinggi liburan panjang Agustus 2020.
“Ini menandakan protokol kesehatan 3M dan pembatasan di destinasi wisata itu dilakukan dengan baik,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai rapat bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhur Binsar Pandjaitan melalui konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (12/11/20).
Menurut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil– kenaikan kasus setelah libur logis sebagai konsekuensi aktivitas warga. Tapi, menurutnya, yang patut disyukuri penting terjadi penurunan tren.
Provinsi dengan banyak destinasi wisata seperti Jabar memang berisiko ada kenaikan kasus COVID-19 terutama di masa libur panjang. “Dan memang risiko tinggi ada di kita karena penerbangan orang jarang. Sekarang orang berwisata naik sepeda motor atau mobil, dan orang Jakarta mayoritas larinya ke Jabar,” katanya.
Mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru akhir Desember, Kang Emil meminta pemkab/pemkot di Jabar mengantisipasi dengan merancang sistem pencegahan terintegrasi di tempat-tempat wisata dan pintu masuk daerah.
“Hati-hati dan perbaiki (protokol kesehatan dan pembatasan pengunjung wisata), karena libur panjang akan hadir di bulan Desember,” pintanya.
Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan membenarkan, pascalibur panajng memang terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi COVID-19, namun tidak setinggi libur panjang sebelumnya.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Marves per 11 November 2020, kontribusi provinsi pada mortalitas nasional dua minggu pascalibur panjang Oktober di delapan dan lima provinsi mengalami penurunan, apabila dibandingkan dua minggu pasca-libur panjang Agustus.
Per 9-15 September kontribusi nasional terhadap penambahan kasus di delapan provinsi mencapai 77,8 persen, dan lima provinsi 13,4 persen. Sementara hampir dua minggu setelah libur panjang akhir Oktober penambahan kasus di delapan provinsi mencapai 63,4 persen dan lima provinsi 14,4 persen.
“Kalau kita lihat per 11 November total kasus terjadi kenaikan cukup banyak juga, tapi tidak sebanyak pada libur panjang bulan Agustus. Saya kira cukup berhasil juga teman-teman sekalian melakukan penanganan ini, karena sudah mau dua minggu (pascalibur panjang),” jelas Luhut dalam rapat tersebut.
Menjadi catatan Luhut, jumlah laporan operasi yustisi 3M di Jabar menurun 16 persen dari asalnya 160,9 ribu menjadi 135 ribu, sehingga wajar ada peningkatan kasus positif hingga 41 persen. Jabar menempati urutan kedua peningkata kasus positif pascalibur panjang di bawah Jateng (49 persen), di atas DKI Jakarta (14 persen), dan Jatim (5 persen).
Namun, hingga hari ini tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di keempat provinsi tersebut cukup terkendali yakni di bawah 65 persen.
Untuk itu, mengingat masih ada potensi peningkatan jumlah kasus dalam beberapa minggu mendatang, Luhut meminta para kepala daerah memastikan ketersediaan ruang ICU dan tempat isolasi terpusat.
“Dirjen Yankes, Dirjen Farmalkes (Kementerian Kesehatan RI) mohon pastikan ketersediaan obat dan alat di rumah sakit rujukan agar angka kematian dapat ditekan,” pintanya.
Selain itu, untuk menekan terjadinya penularan di dalam rumah, Pemerintah Daerah (pemda) juga perlu terus mendorong penggunaan fasilitas isolasi terpusat bagi pasien bergejala ringan atau tidak bergejala. Luhut meminta Kementerian Kesehatan menyusun pedoman tertulis tentang isolasi terpusat yang dapat diikuti oleh pemda.
“Perlu dilakukan testing dan tracing yang tepat sasaran berdasarkan analisis kluster untuk secepatnya memutus mata rantai penularan COVID-19,” tutupnya.
Selanjutnya Penasihat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinvest), Monica Nirmala mengatakan, “3M banyak membicarakan tentang peran kita sebagai individu. Sementara 3T berbicara tentang bagaimana kita memberikan notifikasi atau pemberitahuan pada orang di sekitar kita untuk waspada. Jadi memang ada satu proses yang tidak hanya melibatkan individu tapi juga orang yang lebih banyak”, katanya dalam Dialog Produktif bertema Optimisme Masyarakat terhadap 3T (Tracing, Testing, Treatment) yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (12/11).
3T terdiri dari tiga kata yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment). Monica mengungkapkan pemeriksaan dini menjadi penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain.
Lalu, pelacakan dilakukan pada kontak-kontak terdekat pasien positif COVID-19. Setelah diidentifikasi oleh petugas kesehatan, kontak erat pasien harus melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan lebih lanjut. “Seandainya ketika dilacak si kontak erat menunjukkan gejala, maka perlu dilakukan tes, kembali ke praktik pertama (testing)”, kata Monica.
Kemudian, perawatan akan dilakukan apabila seseorang positif COVID-19. Jika ditemukan tidak ada gejala, maka orang tersebut harus melakukan isolasi mandiri di fasilitas yang sudah ditunjuk pemerintah. Sebaliknya, jika orang tersebut menunjukkan gejala, maka para petugas kesehatan akan memberikan perawatan di rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah.
Hingga saat ini, Monica mencatat ada tiga indikator yang menjadi standarisasi pemeriksaan COVID-19 yakni, jumlah spesimen, kecepatan hasil pemeriksaan, dan rasio positif. “Di Indonesia angka testing rata-rata mencapai 24.000-34.000 orang per hari”, jelas Monica.
Dari segi kapasitas laboratorium yang dimiliki Indonesia sangat memadai untuk melakukan pemeriksaan sesuai standar WHO. Kapasitas tes di laboratorium hampir 80.000. Kendalanya justru pada individu, ketika seseorang menunjukkan gejala COVID-19, kontak eratnya takut untuk memeriksakan diri (testing). “Setiap orang harus mengambil peranan untuk memutus rantai dengan berpartisipasi kooperatif menerapkan 3M dan 3T”, ujar Monica.
Sementara itu, Managing Director IPSOS Indonesia, Soeprapto Tan mengemukakan masih ada 29 persen masyarakat yang tidak paham mengenai 3T. Sebaliknya, 99 persen masyarakat mengaku paham terhadap 3M. Artinya, masih ada masyarakat yang menganggap perilaku 3M dan 3T adalah dua hal yang terpisah padahal kenyataannya justru kedua hal tersebut diakuinya merupakan satu paket dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.
“Kampanye 3M di awal-awal sangat kencang sekali dan terus berjalan sampai sekarang. Jika 3M tidak berjalan, maka 3T pasti akan lebih parah. Sekarang 3M sudah berjalan, saatnya kita mulai membicarakan 3T”, jelas Soeprapto.
Selanjutnya Soeprapto mengemukakan salah satu faktor yang menghambat kampanye 3T adalah ketakutan atas stigma masyarakat. Pemerintah perlu menghimbau masyarakat agar tidak mengucilkan pasien positif COVID-19, namun memberikan dukungan dan keprihatinan agar stigma negatif di mata publik bisa menghilang.
Menurut Monica ada beberapa strategi yang dilaksanakan pemerintah untuk memperkuat upaya perubahan perilaku di masyarakat yakni, kampanye 3M, sedangkan 3T dengan melakukan deteksi awal penyebaran COVID-19 dengan testing dan tracing yang tepat sasaran, sementara untuk treatment pemerintah memperkuat manajemen perawatan pada pasien COVID-19.
Meskipun vaksin COVID-19 nantinya sudah ditemukan dan bisa didistribusikan, perilaku 3M dan 3T harus tetap dijalankan. “Kalau misalkan mendapatkan vaksin Mei atau Juni (2021), kebiasan terhadap 3M dan 3T harus tetap kita jalankan sampai pemerintah benar-benar memberikan informasi bahwa COVID-19 sudah tidak ada”, kata Soeprapto.
Monica pun menambahkan. “ Jadi dengan 3M dan 3T sama pentingnya dan satu kesatuan, kita berupaya memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan kita melindungi diri dan melindungi sesama”, tambah Monica.
“Saat ini 3M masih satu-satunya cara “vaksin” paling ampuh. Jadi kita harus konsisten dan jangan lengah untuk melakukan 3M. Bersamaan dengan itu kita semua serta masyarakat harus mendukung pelaksanaan 3T, terutama dalam hal testing. Karena apabila masyarakat tidak mau melakukan testing, maka tracing tidak akan terjadi”, tutup Soeprapto.
Penulis : Dwi Arifin