96 Persen ASN di Kabupaten Bandung Hadir Pasca Cuti Bersama Lebaran
KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM – Pasca cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 hijriah, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mencapai 96 persen atau sekitar 1.805 dari total 1.901 orang.
Hal itu disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna usai bertindak sebagai pembina pada kegiatan Apel Bersama di Lapang Upakarti, Soreang, Senin (9/5/2022).
“Berdasarkan data dari BKPSDM (Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia) ASN yang wajib hadir adalah 1.901 orang. Kami sangat apresiasi kepada seluruh PD (perangkat daerah) yang sudah disiplin,” ucap Dadang.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menghormati Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai ASN Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri.
“Kami sangat menghormati aturan pemerintah pusat. Khusus bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, saya harap dapat mengatur penugasan pegawai agar pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” harapnya.
Seusai apel, Bupati Bandung juga meghadiri kegiatan Halal bihalal di lingkungan Pemkab Bandung yang berlokasi di Dome Balerame, Soreang.
Pada kegiatan rutin tahunan tersebut, Bupati Dadang Supriatna mendorong semua pegawai baik ASN maupun non ASN untuk terus semangat bekerja.
“Mari kita jadikan bulan yang tersisa di tahun ini untuk mengoptimalkan pekerjaan kita. Selamat kembali bekerja seperti biasa, semoga segala kegiatan dan pekerjaan kita selalu dilancarkan dan diridhoi oleh Allah, untuk mewujudkan Kabupaten Bandung yang bangkit, edukatif, dinamis, agamis, dan sejahtera (bedas),” pungkasnya. (Dhera)