Aa Nukkeu Dwi Patria "Dinsos Kab. Bandung Kurang Efektif Memicu Kecemburuan Sosial"
Jabaronline.com | Kab. Bandung – Pemberian bantuan terhadap masyarakat, terdampak Pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Daerah Kab. Bandung melalui Dinas Sosial, sangat tidak efektif yang memicu kecemburuan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, pernyataan tersebut ditulis melalui pesan singkat Ketua Pimpinan Cabang SATRIA Kabupaten Bandung, Aa Nukkeu Dwi Patria. Minggu 5/04/2020
Terkait, Surat Edaran Bupati Bandung dengan Nomor: 443/730/Umum Minggu Tertanggal 15 Maret 2020 Tentang 9 Poin Peningkatan Kewaspadaan Resiko Penularan Infeksi Corona (COVID-19), yg ditujukan kepada para Staf Ahli, para Asisten, Sekretariat DPRD, Inspektur, para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Badan, para Kepala BUMD, para Direktur RSUD, para Kepala Puskesmas, para masyarakat, serta para Camat, Lurah, dan Kepala Desa.
Menurutnya,” agenda saat ini sudah mulai ke tahapan pemberian bantuan terhadap, Keluarga Penerima Manpaat (KPM). Sudah sangat jelas kebijakan Pemerintah tersebut sangatlah tidak adil, dan tidak manusiawi.”
Penentuan bantuan terhadap masyarakat yang terdampak penyebaran Covid -19,” hanya 50 Kepala Keluarga per-Desa. Jelas tidak berdasarkan azas Keadilan dan rasa kemanusiaan seperti yang diamanatkan Undang – undang Dasar 1945,” tuturnya.
“Seyogyanya kebijakan tersebut harus dikaji ulang, dengan mengacu kepada jumlah penduduk, dimasing-masing wilayah Desa yang berlandaskan Undang – undang Dasar 1945,” tegas Nukkeu.
Program pemerintah daerah Kab. Bandung melalui Dinas Sosial, untuk menanggulangi dampak dari pencegahan penyebaran Covid 19. Lanjut Nukkeu, bukan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat untuk berdiam diri dirumah, justru akan menimbulkan kecemburuan sosial yang dapat memicu konflik dimasyarakat.
Permasalahan tersebut, mencerminkan ketidak mampuan Dinas Sosial Kab. Bandung, dalam mengelola anggaran Negara yang peruntukannya bagi masyarakat yang terdampak pencegahan penyebaran Covid-19, pungkasnya.
(Heri Muslim)
Editor : Wisnu Sungkara