Abaikan Protokol Kesehatan Rumah Makan Akan Ditindak Tegas
BOGOR | JABARONLINE.COM – Sejumlah titik yang ditinjau Bima Arya terlihat cukup ramai. Bahkan, ada beberapa yang tidak melakukan pembatasan pengunjung yang seharusnya 50 persen dari kapasitas normal. “Hasil tadi patroli bersama Satpol PP, masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, terutama kapasitas jumlah pengunjung,” ungkap Bima.
Untuk itu, Bima meminta Satpol PP untuk menguatkan pengawasan di lapangan. Bahkan, ia tak segan memerintahkan petugas untuk menutup rumah makan yang tidak mengindahkan imbauan Pemkot Bogor.
“Terimakasih bagi rumah makan yang patuhi protokol kesehatan. Silahkan terus buka dan terus waspada. Bagi yang lalai kami ingatkan. Kalau terus abai, kami tutup,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemkot Bogor pada masa PSBB Transisi ini sudah membolehkan toko non-pangan, rumah makan hingga rumah ibadah untuk beroperasi kembali. Namun, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh bagi pelanggan, membatasi kapasitas 50 persen jumlah pengunjung.
Red