Acara Workshop dan Harlah Ke 72 PT. Penerbit Erlangga Mahameru di Aula SMPN Unggulan Indramayu Diduga Ada Pungli

Acara Workshop dan Harlah Ke 72 PT. Penerbit Erlangga Mahameru di Aula SMPN Unggulan Indramayu Diduga Ada Pungli

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINECOM - Peringatan hari lahir jadi ke-72 PT. Penerbit Erlangga Mahameru yang dibalut Workshop diwarnai dugaan Pungutan Liar (Pungli). Workshop yang diselenggarakan di Aula SMPN Unggulan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Minggu, 19 Mei 2024 dikeluhkan tenaga pendidik termasuk peserta yang hadir. 

Pasalnya, pungutan itu dianggap berbenturan dengan himbauan Kadisdik Jabar yang salah satu poinnya melarang pembelian buku dan seragam sekolah, selain larangan Study Tour.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Berdasarkan informasi yang terhimpun awak media terungkap, modus Pungli ini diawali dengan, PT. Erlangga Mahameru mengundang Ketua Pimpinan Cabang (PC) Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) se-Kabupaten Indramayu, untuk mengikuti Workshop dengan tema "Menata Lingkungan Main di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)".

Dalam kegiatan tersebut, pihak Erlangga diduga memungut biaya kepada para peserta (Guru PAUD) yang hadir. Mereka yang hadir dipungut biaya Rp 165 ribu per-orang dengan imbalan mendapat 2 buku sebagai panduan untuk mengajar peserta didik karya Ibu Mira. Bahkan, 'pembelian' 2 buku ini dilengkapi dengan bukti SPJ untuk dipertanggungjawabkan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Berdasarkan absensi peserta yang hadir sedikitnya terdaftar 224 orang yang hadir Jika dijumlahkan sedikitnya Rp. 36.960.000, jumlah Pungli yang terkumpul dalam acara yang dibalut Workshop tersebut. 
 
Sumber Jabaronline.com dari Kepala PAUD yang meminta namanya dirahasiakan mengatakan, peserta yang hadir di acara Whorkshop yang diselenggarakan oleh PT.Erlangga Mahameru sebelumnya telah dipungut biaya sejumlah Rp 165.000 perorang oleh PC Himpaudi.

"Bagi yang hadir dimintai uang sejumlah Rp 165.000 perorang ke PC Himpaudi, untuk acara Whorkshop", terang sumber itu.

Nara sumber lain mengatakan, bahwa kegiatan itu sudah dilegalkan lewat pengurus di kecamatan, dan ada surat pertanggung jawaban dari pihak Disdik, dan SPJ tersebut sudah jadi.

"Saya sudah melihat SPJ nya itu sudah jadi. Saya juga diminta untuk membeli buku Kebun Gedong Gincu Nina, karya Ibu Bupati Nina yang dicetak pihak Erlangga dengan harga Rp 41 ribu per buku.Saya beli 10 buku dengan jumlah uang Rp 410 Ribu", kata nara sumber meyakinkan.

Menurutnya, pada acara workshop itu juga, dalam undangannya adalah Launching Buku Kebun Gedong Gincu Nina. 

"Nyatanya pas datang disini (workshop) buku yang dijual dan di launcing berbeda ini sama saja dengan menyeret nama Ibu Bupati untuk menarik jualan buku dari Erlangga," tegas sumber itu yang wanti-wanti namanya dirahasiakan.

Sementara dari pihak PT. Erlangga Mahameru, asisten Manager Kabupaten Indramayu, Angga Wira Pratama didampingi Rendra membantah adanya Pungli dalam acara Workshop tersebut. 

Namun dia tidak menampik jika ada pembelian buku panduan mengajar yakni 2 buku untuk dibeli secara sukaerela untuk pedoman para pendidik.

"Bukan buku pelajaran loh yang dibeli, melainkan buku panduan pendidik, perlu dibedakan? Kami mengadakan hari ulang tahun ke 72, dan kami sebagai mitra dunia pendidikan mengadakan kegiatan Whorkshop peserta para pendidik PAUD dengan harapan berdampak positif. Biaya Workshop ini murni dari kita," ucap Angga. 

Menurutnya, penjualan buku kepeserta Whorkshop yang sudah ada SPJ nya, itu tidak benar. Untuk pembelanjaan buku itu sebagai wacana, dan juga memakai Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), sebuah sistem yang dibuat oleh Pemerintah,untuk belanja buku mereka memilih rekanan sendiri.

Terkait buku dengan judul Kebun Mangga Gedong Gincu Nina, itu karangan Ibu Nina Agustina, tidak ada kaitanya dengan acara Whorkshop, apalagi sudah ada SPJ nya, itu tidak tahu.

"Kami dari PT. Erlangga Mahameru memang mencetak buku karangan Ibu Nina Agustina, dengan judul Kebun Gedong Gincu Nina, itu memang produk kami. 

"Kami cetak untuk dipasarkan secara nasional dan kami tawarkan dengan harga Rp 41.000 dan bersifat tidak wajib", terang Angga.

Anggaran kegiatan hari jadi ini, murni dari PT. Erlangga Mahameru, para peserta Whorkshop tidak dipungut biaya. Uang sejumlah Rp 165.000  itu untuk membeli dua buku, yang berjudul Menata Lingkungan di PAUD dan Kurikulum Merdeka di Jenjang PAUD.

"Kami dari PT. Erlangga Mahameru tidak memungut biaya ke para peserta Whorksop. Acara Whorkshop ini sebelumnya kami minta izin ke Disdik Kabupaten Indramayu, untuk memperingati hari jadi PT. Erlangga Mahameru ke- 72. Dan Kami tembuskan ke Kadisdik dan Kabid PAUD, buku yang kami jual itu bukan buku mata pelajaran, buku itu hanya sebagai referensi buat para guru PAUD bukan untuk anak didik", tutur Angga Wira Pratama mengeles.

Kadisdikbud Kabupaten Indramayu, H. Caridin yang dihubungi Jabaronline.com lewat Handphonenya, Senin (20/5/2024) memberikan keterangan.

"Kami hanya di undang di acara Whorkshop tesebut jadi kalau ada persoalan penjualan buku saya tidak tahu," jelas Kadisdikbud.

Namun, ada keterangan dari sumber internal pejabat di dinas tersebut menjelaskan, tidak ada perintah pungutan untuk peserta Whorkshop yang dikeluarkan dari pihak Disdikbud.

“Saya katakan tidak ada pungutan pada guru-guru PAUD, itu kegiatan murni dari PT.Erlangga Mahameru," ujar sumber dari Disdikbud.

Terkait SPJ pembelanjaan buku yang sudah tersebar, pihak Disdikbud tidak merasa mengeluarkan, apalagi sampe diketahui atau disposisi oleh dinas. 

“Dari Dinas Pendidikan tidak mengeluarkan SPJ, yang jelas tidak ada SPJ yang dikeluarkan oleh Disdik,” ujar sumber itu.

Menurutnya, semua yang terkait dengan kegiatan pendidikan diketahui oleh Disdik. 

“Kami dari Disdikbud juga diundang dalam acara ulang tahun PT. Erlangga Mahameru. Terkait dengan pembelian buku tidak ada kaitanya dengan Whorkshop, itu urusan pihak Erlangga," jelas sumber tersebut.

(Tim)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author