Ada 5 Jalur PPDB Ke SMAN 1 Dayeuh Kolot

Ada 5 Jalur PPDB Ke SMAN 1 Dayeuh Kolot

Smallest Font
Largest Font

Reporter: Dwi Arifin

Jabar Online (Bandung)-, Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA se-Jawa Barat tahun ini kembali akan menggunakan sistem zonasi. Sistem yang mengedepankan penerimaan siswa berdasarkan radius kedekatan wilayah antarrumah dan sekolah tersebut akan dipakai untuk menerima 90% lulusan SMP.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Wakasek Kesiswaan SMAN 1 Dayeuh Kolot, Dra. Tete Martini menjelaskan perihal  Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019-2020 SMAN 1 Dayeuh Kolot ada beberapa jalur. Diantaranya jalur prestasi Non NHUN (Nilai Hasil Ujian Nasional), jalur prestasi NHUN, jalur zonasi kombinasi, jalur zonasi KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) atau ABK (Anak Berkebutuhan Khusus), dan jalur perpindahan orang tua, jelasnya kepada Jabaronline.com di ruang kerjanya (28-5-2019)

Lebih lanjut Dra. Tete Martini memaparkan untuk proses pendafatarn dimulai 17-22 juni, lalu verifikasi / uji kompetensi pada 24-26 juni, dan pengumumannya 29 juni 2019. Untuk yang lolos lanjut daftar ulang tanggal 1-2 juli.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Untuk persyaratan perlu disiapkan bagi yang ingin masuk jalur prestasi non NHUN dengan foto copy akte kelahiran, ijazah, piagam juara, dan kartu keluarga semuanya 1 lembar, lalu dimasukan ke map warna biru muda.

Lalu bagi jalur prestasi NHUN, siapkan foto copy akte kelahiran, ijazah, sertifikat hasil UN, dan kartu keluarga semuanya 1 lembar, dimasukan ke map warna merah muda. Untuk jalur zonasi kombinasi syaratnya sama seperti jalur prestasi NHUN, hanya mapnya warna biru.

Dan selanjutnya ada jalur zonasi KETM (Keluarga Ekonomi Tidak Mampu) atau ABK (Anak Berkebutuhan Khusus), syaratnya foto copy akte kelahiran, ijazah, kartu keluarga, kartu Indonesia pintar (KIP), kartu program keluarga harapan (PKH), Kartu prasejahtera, kartu Indonesia Sehat (KIS), dilengkapi dengan surat keterangan siswa tidak mampu dari sekolah asal. Semuanya satu lembar dimasukan ke map warna merah tua.

Dan ada juga jalur perpindahan orang tua dengan syarat foto copy akte kelahiran, ijazah, sertifikat hasil ujian nasional (1 lembar asli) , kartu keluarga dan disertakan surat penugasan orang tua dari instansi ( 1 lembar asli ) dimasukan kedalam map warna hijau.

Dra Tete Martini menyimpulkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelayanan penerimaan siswa baru sudah siap. Ada sekitar 360 kursi untuk siswa baru yang akan diterima di SMAN 1 Dayeuh Kolot pada tahun ini. Sebelumnya pihak sekolah sudah mensosialisasikan PPDB ini melalui pemberitahuan kepada pemerintah desa / kelurahan, melalui OSIS, lembar informasi di sekolah, dan media sosial.

Dra. Tete Martini menghimbau agar orang tua atau siswa yang akan daftar menyiapkan segala yang dijadikan syarat agar tidak mubajir waktu saat pendaftaran dan hal lain yang tidak diinginkan atau menghambat pendaftran.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author