Adanya Pungli saat Banjir di Jalan Sayati "Polsek Margahayu Lakukan Patroli"
Jabaronline.com | Kab Bandung – Adanya laporan masyarakat sekitar adanya pungutan liar (pungli) dikala hujan seharian yang mengakibatkan banjir di jalan kopo Sayati sering terjadi adanya pemaksaan pungutan liar bagi pemakai kendaraan baik roda dua maupun roda empat hingga 20 ribu sampai 30 ribu.
Kepolisian Sektor (Polsek) Margahayu mengadakan Kegiatan pencegahan Pungutan Liar (Pungli) di lokasi banjir, di pimpin langsung oleh Kanit Intel Iptu H. E. Suswara Polsek Margahayu, Jumat (20/03/2020) malam.
Saat di konfirmasi, Kanit Intel Iptu H.E Siswara Polsek Margahayu dilokasi menyampaikan, bahwa kegiatan patroli dilakukan dalam rangka menertibkan dan antisipasi pungutan liar terhadap pengendara sepeda motor atau mobil yang melintasi lokasi banjir.
Kondisi banjir yang menggenangi beberapa titik di Kopo yaitu di Jalan kopo Sayati yang Sering di sebut jalan JADEK menuju perkantoran Pemda atau ke kota Bandung yang melintasi jalan ini , dengan ketinggian air setengah betis orang dewasa. Kegiatan ini untuk menjaga situasi kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Margahayu.
Reporter : Wisnu