AGB : Akan Kawal Proses Hukum Interpelasi Revitalisasi Pasar

AGB : Akan Kawal Proses Hukum Interpelasi Revitalisasi Pasar

Smallest Font
Largest Font

GARUT, JABARONLINE.COM-Aliansi Garut Bermartabat (AGB) tetap akan mengawal proses hukum dan interpelasi revitalisasi pasar.Hal itu yang disampaikan Koordinator ABG, Ikin Alek yang juga Ketua GIBAS Kabupaten Garut, kepada Jabaronline.com .25/12/2019

Menurut Ikin, AGB merupakan gabungan dari beberapa Ormas yang mempunyai satu pemahaman dan tekad untuk membersihkan Garut dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Garut, pihaknya akan untuk terus mengawal penegakan hukum terkait program revitalisasi pasar pasar di Garut sejak tahun 2014 sampai dengan tahun  2019, yang mana terindikasi dan patut diduga adanya KKN dalam pelaksanaannya,” ucapnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Lanjut Ikin, pihaknya akan terus mendorong DPRD Garut untuk melaksanakan hak interpelasi dan hak angket terkait program revitalisasi pasar tersebut,AGB juga akan tetap mengawal Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut dalam menjalankan tugasnya untuk menindaklanjuti pengaduan AGB atas 7 anggota DPRD Garut yang patut diduga melanggar Tata Tertib No 1 Tahun 2018 pasal 115 dan 157.

Sementara Itu Sekretaris AGB, Dudi Supriyadi yang juga Ketua Laskar Indonesia Garut menegaskan bahwa kami berkomitmen untuk  terus berjuang besama sama, bersatu demi Garut tercinta,tidak ada kata mundur, demi memperjuangkan keadilan,” pungkasnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Reporter : Atu Restu Fauzi 30

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author