AGB Minta BK Panggil 7 Anggota DPRD Garut, Dianggap Telah ‘Ingkar Janji’
GARUT, JABARONLINE.COM – Aliansi Garut Bermartabat (AGB), akan melaporkan 7 anggota DPRD Garut ke Badan Kehormatan (BK), pasalnya ketujuh anggota DPRD Garut ini dianggap telah ingkar janji, padahal 6 dari 7 orang anggota DPRD yang hadir saat audensi beberapa waktu lalu tersebut telah sepakat akan digelarnya hak interpelasi.
“Walaupun 1 dari 7 anggota DPRD Garut yang hadir tidak mau menandatangani kesepakatan tersebut, namun dia hadir karena ada mengisi daftar hadir,” Ucap Dudi Supriadi, Ketua Laskar Indonesia Garut, Minggu (17/11/19).
Menurutnya, dengan hadirnya 7 anggota DPRD saat audiensi dianggap sudah lengkap untuk mengusulkan hak interpelasi.
“Itupun kehadirannya melebihi satu fraksi, maka seharusnya mereka mengusulkan kepada Ketua DPRD Garut, namun sampai sekarang ini belum juga diusulkan,” Tambahnya.
Aliansi Garut Bermartabat, meminta BK (Badan Kehormatan) DPRD Garut memanggil tujuh anggota Dewan tersebut untuk mempertanyakan kewajiban dan moral pada masyarakat sesuai jabatan yang diembannya.
“Kepada 7 Anggota DPRD Garut, kami minta untuk menindaklanjuti usul hak interpelasi sesuai hasil kesepakan dengan Aliansi Garut Bermartabat dan BK harus memanggil dan menindak 7 anggota DPRD itu,” Jelas Dudi yang menjabat Sekjen di AGB Garut.
“Hal itu dilakukan karena sesuai tata tertib DPRD Garut No.1 tahun 2018 dan tentang pedoman penyusunan tata tertib 12 tahun 2018,” Pungkasnya.
Atu Restu Fauzi – 030