AIC Angkot Indonesia Club Lakukan Audiendsi Kepada Komisi C Terkait Adanya Trayek TMP

AIC Angkot Indonesia Club Lakukan Audiendsi Kepada Komisi C Terkait Adanya Trayek TMP

Smallest Font
Largest Font

KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM – Para pengusaha angkot yang tergabung di komunitas AIC (Angkot Indonesia Club) kabupaten Bandung ini, melakukan audiensi dan diterima oleh Ketua DPRD kabupaten Bandung H. Sugianto dan Komisi C H. Yanto Setianto terkait dengan adanya Trayek TMP (Trans Metro Pasundan).

Anton Ahmad Fauzi Ketua umum AIC (Angkot Indonesia Club) juga salah seorang pemilik pengusaha angkot mengatakan, dampak yang paling terasa dari hadirnya TMP (Trans Metro Pasundan) yakni setoran dari sopir angkot yang berkurang.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Pertama setoran pasti berkurang, karena dampaknya kita juga satu jalur dengan TMP , Selasa (19/4/2022). di Gedung Komisi C DPRD Kabupaten Bandung.

Ia Berharap dapat tanggapan dan respon yang baik dan meminta kebijakan dari pemerintah agar menghargai sopir angkot terkait keberadaan Bus Trans Metro Pasundan (TMP), yang diindikasikan sangat merugikan para pengusaha dan sopir angkutan umum.

Dan alhamdulilah Ketua DPRD H. Sugianto, cepat menanggapi permasalahan tersebut dengan mengontak anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang Alhmadulillah langsung di respon, dan menunggu surat permohonan dari DPRD Kabupaten Bandung. “Segera kita akan membuat surat dan disampaikan besok ke DPRD Provinsi Jabar,” ujarnya setelah mendapat menerima jawaban dari pesannya.

Ketua Komisi C, H. Yanto Setianto, mengungkapkan, kalau audensi yang dilakukan para sopir angkot ini sudah benar dan tepat sasaran. Jadi.langkah selanjutnya yang akan ditempuh dengan melayangkan surat ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk meminta waktu.

Yanto merasa prihatin dengan nasib sopir angkot dengan keberadaan TMP. “Sudah besar ruangannya, juga gratis. Jelas sangat merugikan sopir angkot,” Ungkapnya

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo, mengharapkan kepada semua peserta audensi untuk menempuh mekanisme yang benar. Jangan sampai melanggar aturan atau pelanggaran hukum yang berdampak pada bertambahnya beban penderitaan keluarga.

Kapolres juga siap mengawal apabila peserta audensi mematuhi aturan dengan menempuh mekanisme yang benar, “Kalau perlu saya siap mengongkosi peserta audensi untuk maju ke provinsi dengan syarat sudah menempuh mekanisme,” tegas Kapolresta Bandung. (Dhera Restu).

Editors Team
Daisy Floren