Akhir Tahun 2019, Pemprov Jabar Berikan Bantuan Modal Untuk 500 BUMDes

Akhir Tahun 2019, Pemprov Jabar Berikan Bantuan Modal Untuk 500 BUMDes

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG, JABARONLINE.COM- Bantuan penyertaan modal untuk BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) senilai Rp.100 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sudah mulai ditransfer dari Biro Keuangan Jabar ke rekening Desa untuk Bumdes.

Kepala DPMD Jabar, Dedi Supandi S.STP, M.Si, menjelaskan bantuan modal BUMDes dari Provinsi Jawa Barat disalurkan untuk 500 desa.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Dari kode rekening, kriteria penerima bantuan ini ialah 19 pemenang lomba desa atau desa prestasi, 98 desa mandiri, 102 desa perbatasan, 39 desa laboraturium sinergitas, dan desa yang mampu membangun lomatan status desanya,” Jelasnya kepada wartawan Jabaronline.com di Hotel Aston Bandung, Senin (28/10/19).

Lebih lanjut Dedi mengungkapkan bantuan untuk BUMDes di 500 desa itu, merupakan dukungan Pemerintah Provinsi untuk program strategis one village one campany.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Bantuan tersebut tahap akhir temu bisnis program one village one company, dan kedepannya akan dibentuk level tingkatan BUMDes,” Tambah Dedi.

Dedi memaparkan mengacu pada Permen Mentri Desa No 14 bantuan ini berupa pemberian penghargaan dari Pemerintah. Bantuannya masuk langsung masuk ke rekening desa masuk di APBDes lanjut ke Bumdes berupa penyertaan modal.

“Penerima diharuskan menghubungkan dengan mempublikasikan kegiatan BUMDesa nya ke website ovoc (one vilage one company), nanti DPMD akan melihat perkembanganya dari sana,” Paparnya.

“Saat ini baru 437 desa yang masuk proposalnya, 63 belum masuk, yang per hari tadi yang sudah cair 258, sisanya proses input dan Minggu ini harapannya bisa realisasi. Tiap Kabupaten mendapat bantuan, karena setiap daerah ada desa mandiri, juara lomba desa. Rata-rata ada penerima diatas 20 BUMDes, dibawah 30 BUMDes setiap Kabupatennya,”

“Ada desa yang awalnya masuk daftar penerima, namun karena aturan tidak masuk prioritas. Penyalurannya baru tahun ini, kondisi terdahulu juga suka ada seperti itu, awalnya disampaikan kuota. Ternyata setelah itu ada pembahasan dari biro hukum, bahwa mengacu pada dokumen pelaksanaan anggaran adalah belanja bantuan bagi desa prestasi / penghargaan, sehingga desa yang sudah terilis dapat bantuan, namun ada pembahasan lagi tentang kriteria desa atau bumdesnya ternyata tidak sesuai target,” Jelas Dedi.

Dedi mengingatkan agar Pemerintah desa dan BUMDesnya agar mempersiapkan setelah tersalurkan dari kami ke desa dan bumdesa, nanti DPMD Jabar monev langsung untuk memastikan apakah utuh diterima untuk BUMDes atau tidak. DPMD juga sudah melakukan pengawasan dengan berbagai aturan, diantarnya dengan adanya syarat Perdes penyertaan modal, jadi semua tau ini sebagai pengawasan berlapis, dan dilanjut monev dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten hingga Provinsi.

“Saya berharap kedepannya Pemerintah dapat memfasilitasi untuk membuat hingga menaikan status BUMDes, karena dari 5312 desa, sekitar 4600 sekian yang sudah memiliki BUMDes, ada 596 aktif kembali karena unit bumdesnya berjalan, jadi tinggal 746 desa yang belum ada Bumdesnya,”

“Kendalanya banyak, diantaranya karena pembentukan BUMDesa harus melalui peraturan desa, kurangnya sumber daya manusia yang paham ekonomi desa, belum lagi faktor Pilkades serentak. Namun setelah Pilkades serentak hingga pelantikannya terlaksana akan didorong di tahun ini agar terrealesaikan dan kami akan turunkan patriot desa untuk membantu pembentukannya,” Pungkasnya.

Dwi – 021

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author