Akhirnya ‘Poligami Politik’ Pilkada Cilegon, PDIP Ditinggal
CILEGON | JABARONLINE.COM – KPU resmi menutup pendaftaran bakal calon wali kota-wakil wali kota Cilegon. PDIP akhirnya ditinggal oleh paslon (pasangan calon) yang direkomendasikannya.
Keempat bakal calon walkot-wawalkot yang mendaftar ke KPU adalah: Ratu Ati Marliati-Sokhidin (Golkar, Gerindra, NasDem, PKB), Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta (Partai Berkarya, PKS), Iye Iman Rohiman-Awab (PAN, PPP, Demokrat), dan Ali Mujahidin-Firman Mutakin yang maju melalui jalur independen
Pendaftaran keempat calon sudah diterima oleh KPU. Dengan begitu, KPU menyatakan tak ada lagi pencabutan dan pengunduran diri bagi para calon. Pun demikian dengan tambahan dukungan partai politik.
Baca Juga
DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Usulkan Yena – Atep Untuk Pilkada Kabupaten BandungAdvertisementKonten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.Scroll To Continue with Content
“Ya tidak ada aturan kan (revisi dukungan Parpol) diatur bahwa kalau sudah mendaftarkan itu tidak ada lagi penarikan, tidak ada lagi mengundurkan diri dan tidak ada perubahan-perubahan itu,” kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi kepada wartawan, Senin (7/9/2020).
Jika demikian, PDIP tidak ikut meramaikan perhelatan pemilihan wali kota Cilegon 2020. PDIP absen karena tak masuk dalam parpol pengusung bagi empat pasangan tersebut.
“UU kan mengatur demikian, jadi UU bahwa dalam tahapan-tahapan sudah melakukan pendaftaran koalisi parpol atau parpol pengusung dilarang menarik pencalonan lagi,” ujarnya.
PDIP sebelumnya mengeluarkan SK rekomendasi memasangkan kadernya mendampingi calon dari Berkarya, Helldy Agustian. Namun, SK itu tak dihiraukan oleh Helldy. Ia memilih tetap berkoalisi dengan PKS dan memilih Sanuji sebagai wakilnya.
“Normanya kan mengatur demikian (penambahan parpol), ya mau bagaimana, kalau normanya tidak bisa, ya tetep tidak bisa. Saya tidak mau komentar urusan yang begitu, normalnya saja, itu urusan internal,” kata dia.
Penulis : A Restu F
Editor : Dita Sekar Sari 21