Akhirnya Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi Dalam Selokan di Cibinong

Akhirnya Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi Dalam Selokan di Cibinong

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM  – Pelaku pembuang bayi di selokan berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Cibinong dan Sat Reskrim Polres Bogor, dengan seorang pelaku yang tak lain merupakan ibu kandungnya sendiri.

“Selama bulan November ini sudah ada 2 kasus penemuan mayat, dengan kasus pembunuhan yang berhasil kami ungkap,” kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., Minggu (15/10/20).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga :Hanya 26 Jam Tim Gabungan Polres Bogor berhasil bekuk Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Sumur di Cibinong

“Pelaku NS, seorang remaja muda berusia 18 tahun di Bogor, diduga menghabisi bayinya tak lama setelah melahirkan. Aksi tersebut dia lakukan dinihari. Pembunuhan bayi yang dibuang kedalam selokan di Kp. Kramat Cibinong, pada hari Kamis (12/11) lalu, berhasil kami ungkap pada hari Sabtu (14/11). Pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri berinisial NS,” paparnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Jadi pelaku ini, melakukan perbuatannya pada hari Senin (09/11) sekitar jam 03.00 WIB, di kamar mandi rumahnya setelah dilahirkan. Si pelaku kemudian mencekik bayinya sendiri, lalu memotong tali ari ari dengan pisau dapur, lalu membungkus bayinya dengan kantong plastik warna hitam dan membuang ke selokan yang tidak jauh dari rumahnya.

“Saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan, dan kami kenakan pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara di atas 7 tahun,” jelasnya.

“Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak diluar nikah dan sang pacar tidak mau bertanggung jawab,” tutup Kapolres Bogor.

Penulis : Acep Sanusi

Editors Team
Daisy Floren