Aksi Demonstrasi Penolakan Omnibus Law di DPRD Indramayu, Diikuti Oleh Berbagai Unsur Elemen Aliansi dan Mahasiswa

Aksi Demonstrasi Penolakan Omnibus Law di DPRD Indramayu, Diikuti Oleh Berbagai Unsur Elemen Aliansi dan Mahasiswa

Smallest Font
Largest Font

INDRAMAYU | JABARONLINE – Aksi demonstrasi penolakan RUU Cipta Kerja yang baru saja di sah kan oleh DPR-RI menjadi Undang-undang pada tanggal 5 Oktober 2020 lalu terjadi hampir di semua daerah termasuk Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Aksi tersebut di ikuti oleh berbagai unsur elemen aliansi dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Indramayu. Mereka menuntut DPRD kabupaten Indramayu untuk serta membela kepentingan kaum buruh khususnya dan Rakyat Indonesia pada umumnya, dengan turut andil menentukan sikap menolak di sahkannya Undang-undang tersebut.

Aksi demonstrasi tersebut berjalan lancar dan tertib tanpa adanya bentrokan dan tindakan anarkis sesuai yang diharapkan oleh pihak keamanan gabungan dari unsur Kepolisian, TNI, dan Satpol PP yang bertugas mengawal dan mengamankan aksi tersebut. Semua unsur peserta aksi demonstrasi tersebut mempunyai satu tujuan yaitu menolak pengesahan RUU Cipta kerja (Omnibus Law) menjadi Undang-undang karena dirasa sangat merugikan kaum buruh dan masyarakat pada umumnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : Satlantas Polres Indramayu Bagikan 300 Masker ke Masyayarakat

Menurut keterangan peserta aksi yang berhasil jabaronline wawancarai dari Paguyuban Pedagang Kuliner Cimanuk Rahmatna Tarigan, aksi ini adalah merupakan aksi tandingan dari pesta para Anggota DPR RI yang sudah meresmikan RUU Cipta kerja menjadi Undang-undang.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Setelah kami melihat mereka (Anggota DPR RI) melakukan pesta di depan Senayan dan hari ini kita melakukan pesta dijalanan, untuk menuntut tanggung jawab pemerintah dengan disahkannya Omnibus law,” ucapnya.

Masih Rahmatna Tarigan, dengan disahkannya RUU cilaka atau Omnibus Law menjadi Undang-undang maka kami meminta agar segera dicabut, yang kedua semua PP no.28 tahun 2015 agar segera dicabut atau akan segera kita cabut mandat dari Jokowi. Kemudian kita juga meminta tentang sistem pengupahan, kemudian wujudakan reforma agraria sejati, dan kami juga meminta kepada pemerintah pusat agar diberikan akses seluas-luasnya kepada para petani, nelayan, pedagang dan semua sektor,” tutupnya.

Aksi pun terus berlanjut dengan orasi politik dari perwakilan masing-masing aliansi baik dari buruh, mahasiswa, IPNU, Pedagang. Bahkan aksi tersebut dihadiri oleh kalangan pelajar dan club’ motor XTC dan masyarakat umum. Setelah itu massa meminta ketua DPRD Indramayu Syaefudin untuk turun ke tengah-tengah aksi dan memberikan orasinya serta menandatangani surat pernyataan menolak disahkannya RUU Cipta kerja menjadi Undang-undang.

Dan sampai aksi demonstrasi penolakan disahkannya Omnibus Law berakhir, aksi berjalan lancar dan tidak ada aksi anarkis dari semua peserta aksi tersebut. Kapolres Indramayu Suhermanto mengucapkan banyak terimakasih kepada para peserta aksi demonstrasi yang telah menyuarakan aspirasi nya dengan tertib dan kondusif.

Penulis : Sanaji

Editors Team
Daisy Floren