Aliansi Kian Santang Pertanyakan Dana CSR Kepada DPRD Kabupaten Purwakarta

Aliansi Kian Santang Pertanyakan Dana CSR Kepada DPRD Kabupaten Purwakarta

Smallest Font
Largest Font

PURWAKARTA | JABARONLINE.COM – Kedatangan Aliansi Kian Santang ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kabupaten Purwakarta adalah tidak lain untuk mempertanyakan perihal dana Corporat Social Responsibility (CSR), yang selama ini digadang-gadang berjumlah Triliunan Rupiah tiap tahunya, Jum’at (01/10/2021).

Pada audensi tersebut Koordinator Aliansi Kian Santang H. Elan merasa sangat dihargai dan dihormati sekali dengan hadirnya ketua DPRD beserta jajaranya dibanding pada pertemuan sebelumnya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Tampak hadir pula dalam acara tersebut LSM GMBI, LSM KOMPAK, LSM LMP ,ORMAS GIBAS serta LSM dan Ormas lainya yang tergabung dalam wadah aliansi Kian Santang Kabupaten Purwakarta.

Dalam pertemuan tersebut pihak aliansi menanyakan perihal dana CSR yang digadang-gadang jumlahnya triliunan rupiah pertahunnya kepada DPR dan kepengurusan CSR.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Di pertengahan acara terlihat ketua aliansi H. Elan mengeluarkan statementnya dengan nada tinggi, karena merasa selama ini beliau menyesal tidak ada sama sekali mengetahui hal tentang dana CSR tersebut. Dan beliau mengatakan akan menjalankan apa yang sudah diperintahkan dalam undang-undang bahwa masyarakat dalam hal ini LSM atau ORMAS, berhak atas pengawasan dana CSR tersebut.

“Saya Tidak akan mempertanyakan perihal tentang tahun-tahun sebelumnya, yang akan saya pertanyakan dari tahun 2019 sampai saat ini bagaimana pelaporannya. Sesuai dalam perundangan kami berhak atas pengawasan dana tersebut,” ucapnya.

Disela-sela waktu dalam acara tersebut, H. Elan menyatakan keprihatinannya terhadap para anggota DPR, Pasalnya pada saat beliau mengikuti rapat sidang Paripurna kemarin, beliau melihat dan sontak memarahi salah satu dari peserta rapat yang sedang bermain game disaat rapat berlangsung.

“Saya sangat miris sekali dengan keadaan sekarang, masa seorang wakil rakyat sedang rapat untuk memperjuangkan rakyatnya malah bermain game, dan ada pula saya lihat yang tertidur, bagaimana nasib rakyat kalau wakilnya saja seperti itu,” pungkas H. Elan.

Perdebatan antara pihak DPRD, kepengurusan CSR dan Aliansi Kian santang pun tidak terelakan. Namun demikian suasana masih terbilang kondusif dan terkendali, sehingga di penghujung acara sampailah pada kesepakatan diantara mereka dan Aliansi pun terapresiasi tentang hal itu, bahwa kedepan mereka akan dilibatkan untuk mengawal dan masuk di dalam kepengurusan pengelolaan dana CSR, guna melakukan pengawasan demi membangun kemajuan masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Di tempat yang sama Ketua Umum LSM Kompak H. Luthfy Bamala mengatakan, trnsfaransi publik adalah amanah undang-undang yang memang tidak boleh di abaikan, supaya tidak ada suudzon atau pun priksi-priksi negatif yang terlontarkan terhadap pengawas, pelaksana dan fasilitator.

“Mudah-mudahan dengan usaha ikhtiar Aliansi ini semakin hari baik, semakin transparan dan CSR yang ada di Purwakarta semakin manfaat, maslahat untuk umat juga masyarakat Purwakarta,”pungkasnya.

Reporter : Mustopa K

Editors Team
Daisy Floren