Amankan Suara Rakyat , Panwascam Malangbong Garut Lantik PTPS Sebanyak 201 Orang
JABARONLINE.COM - Dalam suasana penuh semangat di GOR Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, sebanyak 201Panitia Pengawas Pemilihan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Malangbong Acara yang digelar pada Senin, 4 November 2024,
Acara ini dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Malangbong dan perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut. Ketua Panwascam Malangbong Hendra Hermansyah, menyampaikan bahwa seluruh PTPS baru ini telah menerima pembekalan melalui bimbingan teknis langsung dari Bawaslu Garut.
"Hari ini, 201 Panwas PTPS resmi dilantik dan diberikan bimbingan teknis untuk memastikan mereka memahami tugas serta aturan pengawasan di lapangan,” jelas Hendra.
Bimbingan teknis ini diberikan langsung oleh Bu Lam Lam, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Garut, yang memberikan panduan teknis agar PTPS dapat menjalankan pengawasan sesuai prosedur.
Hendra menekankan pentingnya integritas dan ketelitian PTPS dalam mengawasi suara masyarakat.
"Harapan saya, mereka bisa menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang ada, mulai dari proses pemungutan suara hingga penghitungan di tingkat kecamatan,” ujarnya.
“Suara masyarakat harus dijaga sebaik mungkin. Jangan sampai ada perbedaan atau suara hilang antara TPS dan hasil akhir,”katanya.
Selain itu, terkait penertiban alat peraga kampanye (APK), Hendra menyatakan bahwa koordinasi dengan pihak berwenang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024.
"Untuk penertiban APK memang perlu koordinasi dengan pemerintah setempat sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan PTPS yang baru dilantik siap mengawal proses Pemilu dan Pilkada secara adil dan transparan, menjamin suara rakyat sampai pada tujuan yang benar.
(Atu RF)