Anggaran Dana Desa (DD)Tahun 2019 Desa Pekandangan Indramayu Diduga Jadi Ladang Korupsi Oknum Kuwu!
INDRAMAYU I JABARONLINE.COM – Laporan masyarakat Desa Pekandangan Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu kepada pihak Kejari Indramayu, terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 beberapa bulan yang lalu masih belum ada kepastian hukum.
Sementara penerima manfaat Kambing yang sumber Dananya dari Dana Desa tahun 2019 saudara TS dan KR saat dikonfirmasi oleh awak media menyebutkan, bahwa dirinya dipanggil oleh pihak kejari Indramayu melalui salah satu perangkat atau bendahara desa pekandangan atas nama WW tanpa surat panggilan resmi pada hari Kamis, 11/ 05/2023.
Pada saat saudara TS diajak oleh saudari WW bendahara desa pekandangan menuju keruangan atas kejari Indramayu, kata TS saudari WW membisikan kepada TS, jika ditanya pihak kejari Indramayu (Ming baka ditakoni jawabe olih weduse 10 Kandange ning pak karja) Ming nanti kalau ditanya jawabnya dapat 10 ekor kambing dan kandangnya di pak karja, jelas TS atau yang biasa dipanggil Ming.
Sementara kuasa hukum TS dan KR Aditya Firmansyah, S.Pd., S.H., saat dikonfirmasi Via Whatsap, mengatakan, bahwa Pelaporan Kuwu Pekandangan sudah lama ditangani Kejaksaan Negeri Indramayu, tetapi sampai dengan saat ini belum ada perkembangan terkait penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut di Kejaksaan.
“Sebagai Kuasa Hukum, harapan kami Kejaksaan dapat bertindak tegas serta cepat, sehingga ada kepastian hukum terkait dengan pelaporan ini,” jelas Aditya Firmansyah, S.Pd., S.H.***