Anggaran Program SAMISADE Kabupaten Bogor Cair, Ketua Komunitas Aktivis Bogor Raya (Kom. ABR) Angkat Bicara
BOGOR | JABARONLINE.COM – Program Satu Milyar Satu Desa (SAMISADE) di Kabupaten Bogor Propunsi Jawa Barat adalah untuk mendongkrak perekonomian desa dan meningkatkan infrastuktur desa.
Program SAMISADE Tahun Anggaran 2021 ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor: 147/142/ kpts/ per-uu/ 2021 Tanggal 8 Februari 2021 sebesar Rp.311.839.126.194,- dan akan dilaksanakan pada 532 titik, 349 desa dan 38 kecamatan.
Menyikapi pelaksanaan program SAMISADE Ketua Komunitas Aktivis Bogor Raya Soklar, S.E, alias Oskar, menyampaikan, bahwa anggaran yang besar tentunya perlu pengawasan yang ketat, sehingga tidak terjadi kebocoran. Sedangkan fungsi pengawasan seharusnya dimulai sejak tahap perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
“Sudah menjadi rahasia umum bahwa pemerintah desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) justru menyesuaikan harga satuan yang tertera dalam RAB, hal ini tentunya rawan penyimpangan dengan mark up harga satuan barang maupun volume,” lanjutnya.
“Mayoritas anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) mandul dalam menjalankan peran pengawasan, pemantauan, evaluasi, dan mengkritisi laporan kepala desa, hal ini justru akan menjerumuskan Kepala Desa terjerat hukum atas kasus korupsi,” jelasnya.
“Komunitas Aktivis Bogor Raya akan turut serta berperan aktif mengawasi pelaksanaan program SAMISADE tahun anggaran 2021 di Kabupaten Bogor, dan pemerintah desa harus bersedia memberikan RAB proyek SAMISADE jika diminta karena merupakan informasi publik, dan kami harap tidak ada pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengambil keuntungan dalam program SAMISADE, karena pasti akan ketahuan juga, apalagi program ini dikerjakan secara swakelola dengan padat karya dan menggunakan bahan material lokal, apanya yang dikontrak kalau jelas swakelola,” tandasnya.
Red