Anggota DPRD Garut Fraksi PDI-P Gelar Reses di Wanajaya dan Kembali Bagikan Isentif Kader Posyandu
GARUT | JABARONLINE.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Fraksi PDI Perjuangan menggelar Reses Masa Sidang 2 Tahun 2022, di Daerah Pemilihan (Dapil) 1. Acara berlangsung di Aula Desa Sukamurni, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jumat (03/06/2022).
Turut hadir dalam pada reses tersebut Kepala Desa Wanajaya Iip Firman Nurdin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lembaga Desa, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Jajaran Pengurus DPC PDI Perjuangan Garut maupun PAC PDI Perjuangan Kec Wanaraja, dan Tamu undangan lainya.
Beberapa aspirasi disampaikan Masyarakat mulai dari terkait dengan BPJS, Insentif Para Kades Posyandu, Insentif BPD, Percepatan penurunan stunting, dan yang lainnya sesuai dengan Tupoksi Yudha sebagai Komisi IV DPRD kabupaten Garut.
Kepada Media di akhir kegiatan, Yudha mengatakan, bahwa Reses hari ini dirinya bertemu dengan Masyarakat Desa Wanajaya, tentu di Masa reses dirinya lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat salah satunya terkait dengan adanya warga yang tidak mendapatkan BPJS PBI.
”Ya tadi ada salah satu warga ibu Mira menyampaikan ada warga yang tidak mendapatkan BPJS PBI, BPJS itu ada dua sumber, ada dari APBD Garut dan APBN, dan di Bulan Juni ini juga operator SIKS-NG ada dasboard untuk mengusulkan BPJS PBI yang baru, sebagaimana Saya utarakan, seperti APBD Garut tahun ini kita menganggarkan Rp.90 Miliar untuk membayar BPJS untuk 250 ribu warga Garut ,” ungkap yudha.
Selain itu Aspirasi warga Desa Wanajaya terkait dengan Bantuan yang tidak tepat sasaran, Yudha pun akan berkoordinasi dengan Dinas terkait yakni Dinas Sosial, juga banyak usulan-usulan yang tidak terakomodir baik PKH, BPNT, BPJS PBI, juga E-Kuliah, Yudha selaku Anggota DPRD Garut Dapil I akan memperjuangkan hal itu untuk dikoordinasikan dengan Dinas terkait.
Untuk Infrastruktur sendiri seperti Gorong-gorong maupun drainase di Desa Wanajaya, Yudha pun akan berkoordinasi dengan dinas terkait dan konsultasi juga dengan BAPPEDA Garut untuk dimasukkan kedalam akun SIPD.
”Apa yang disampaikan warga Desa Wanajaya tentu ini menjadi bahan bagi Saya selaku anggota DPRD Garut Dapil I, untuk nanti disampaikan pada Rapat kerja di Komisi, serta di koordinasikan dengan Dinas terkait, karena kita itu nomenklatur nya dibatasi oleh Permendagri nomer 90 tentang nomenklatur belanja, dan itu nanti akan dikonsultasikan dengan BAPPEDA Garut berkaitan banyak usulan termasuk dengan bangunan Posyandu,” pungkasnya.
Selain memberikan Bingkisan Sembako kepada peserta Reses Yudha Puja Turnawan juga memberikan Insentif Tambahan Kepada Kader Posyandu Senilai RP 1,5 Juta. (Atu RF)