Anggota DPRD Jabar Sorot Daerah Kantong Kemiskinan Jadi Prioritas Pembinaan Anak

Anggota DPRD Jabar Sorot Daerah Kantong Kemiskinan Jadi Prioritas Pembinaan Anak

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG - Demi kelangsungan kehidupan bangsa, anak menjadi aset bangsa yang perlu terus dibina dan dilindungi segenap potensinya baik fisik, psikis maupun spiritual. Demikian juga berbagai aspek yang mempengaruhi nya termasuk lingkungan itu harus dijaga sehingga pertumbuhan anak dapat terjaga.

Perlindungan anak merupakan segala usaha yang dilakukan untuk menciptakan kondisi, agar setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya demi perkembangan dan pertumbuhan anak secara wajar. Tujuan akhir terbentuknya anak yang berkualitas sehingga anak yang merupakan aset bangsa dapat terbentuk secara paripurna baik fisik, psikis serta kompetensinya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Dari sisi lingkungan yang harus menjadi skala prioritas kantong kemiskinan harus menjadi prioritas untuk pembinaan dan perlindungan anak.

"Guna mewujudkan harapan itu telah ada political Will dari Pemerintah Provinsi Jabar bersama DPRD Jabar untuk memberikan perlindungan pada anak melalui berbagai program strategis yaitu dengan diterbitkannya Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) ", kata Ketua Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Jabar, H. Ricky Kurniawan, LC, dalam keterangannya kepada media baru-baru in.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Ricky, dalam keterangannya mengatakan Perda tentang PPA yang memuat 13 Bab dan 60 pasal,  pada prinsipnya merupakan upaya untuk merawat kelangsungan generasi penerus bangsa. Upaya itu direalisasikan dengan berbagai program yang tersebar di berbagai sektor mulai bidang pendidikan, kesehatan dan program kemasyarakatan lainnya.

Khusus untuk daerah kantong Kemiskinan itu diantaranya banyak terjadi di daerah penduduk terpadat, salah satunya Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk yang saat ini mencapai 5,4 juta jiwa. 

Bahkan, Kantong Kemiskinan di Kabupaten Bogor itu terjadi di daerah penduduk urban. Untuk pembinaan dan perlindungan anak salah satunya sektor kesehatan harus menjadi skala prioritas.

Sejalan dengan tuntutan itu, program yang mesti disiapkan diantaranya program makan siang gratis, pemberian susu gratis dan pemberian makanan dan minuman bergizi.

"Jadi di daerah kantong kemiskinan itu perlu ada upaya perlindungan khusus melalui program khusus salah satunya program yang berorientasi pada perbaikan kualitas kesehatan", kata Ricky.

Perlindungan anak, sambung Ricky dengan fokus penguatan program kesehatan  sangat penting  untuk menjamin kelangsungan dan masa depan anak-anak.

Peyanan kesehatan untuk anak-anak tersebut, juga harus terjamin, tanpa ada hambatan, termasuk  dengan masalah kebutuhan hidup ekonomi dari keluarganya.

Sehubungan dengan harapan itu, sosialisasi Perda tentang PPA merupakan salah satu Perda yang terus disosialisasikan oleh pihak legislatif Jabar. 

"Melalui penyebarluasan Perda itu aparat pemerintah sampai ke tingkat Desa/Kelurahan dapat menginventarisir persoalan kebutuhan anak terutama di daerah dengan indeks kemiskinan tinggi " kata Ricky. (Tim/Adikarya Parlemen)

Editors Team
Daisy Floren