Anggota DPRD Provinsi Jabar Hj. Sri Rahayu : Tindak Tegas Pelaku KDRT Ke Sel Tahanan, Hukum Dengan Seberat-Beratnya
KARAWANG | JABARONLINE.COM – Anggota DPRD Provinsi Jabar, Fraksi Partai Golkar, Hj . Sri Rahayu Agustina, S.H., berkunjung ke rumah salah satu korban KDRT, di Anjun Kanoman, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
Nurhayati (30) warga Jatimulya, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tak lain dilakukan oleh sang suami bernama Basri (38).
Baca Juga : Kejari Karawang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana
Kejadian itu berlokasi di wilayah Anjun Kanoman, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, pada Selasa 15/12/2020 malam. Sontak, warga setempat pun dibuat geger atas kejadian yang menimpa Nurhayati.
Mendengar informasi warga adanya perlakuan KDRT itu, anggota DPRD Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina dengan sigap menyambangi lokasi tersebut.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), ia menuturkan kondisi tubuh Nurhayati sudah banyak luka memar akibat perlakuan kasar Basri.
“Langsung saya bawa ke RSUD Karawang untuk di lakukan pertolongan secara medis,” kata Mak Sri saat dihubungi awak media, pada hari Rabu (16/12/20).
Berdasarkan pengakuan Nurhayati, ia menjelaskan kalau hampir setiap hari, setiap waktu, suami saya (Basri ) melakukan perbuatan kasar. Parahnya lagi, Basri selalu mengancam warga yang hendak menolong Nurhayati.
Bahkan di bagian kepala nampak benjolan akibat sering dipukul oleh suaminya.
Oleh karenanya, politisi Partai Golkar itu berharap pihak kepolisian turun tangan mengurus kasus KDRT yang diderita Nurhayati, agar Basri jera atas perbuatannya sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.
Lanjut Sri menegaskan, bahwa pihak penegak hukum jangan sampai diam saja, ketika mendapati kejadian seperti ini, dan harus secepatnya melakukan tindakan penangkapan terhadap pelaku KDRT yang merupakan suami dari Korban.
“Tindak tegas pelaku ke sel tahanan, hukum dengan seberat-beratnya. Karena kalau saja dibiarkan khawatir akan banyak tindakan yang di lakukan oleh kepala rumah tangga kepada istrinya,” ujar Sri Rahayu.
Reporter : Ferd
Editor : Atx