Antisipasi Bahaya Pinjaman Online,Lurah Sukatani Beri Penyuluhan

Antisipasi Bahaya Pinjaman Online,Lurah Sukatani Beri Penyuluhan

Smallest Font
Largest Font

DEPOK,JABARONLINE.COM-Kasus pinjaman online dan bank keliling yang menjerat nasabah mendapatkan perhatian dari Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos. Untuk itu, pihak kelurahan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) guna memberikan penyuluhan ke masyarakat.25/12/2019

“Saya apresiasi upaya LBH yang mau membantu warga kami yang memiliki masalah dengan hal itu,” kata Lurah Sukatani, Cahyanto di Kantor Kelurahan Sukatani, belum lama ini.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Menurutnya, adanya kasus tersebut karena masyarakat mudah tergiur dengan persyaratan yang mudah dan dana yang cepat cair. Selain itu, banyak nasabah yang tidak paham apa yang harus dilakukan setelah terjerat pinjaman online dan bank keliling.

Kadang masyarakat tidak memperhitungkan dampak sesudahnya, banyak dari mereka yang menjual asetnya, bahkan di tempat lain ada yang gelap mata sampai mengakhiri hidup. Maka dengan penyuluhan ini masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan lembaga yang mengerti akan hal tersebut,” jelasnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Dia menambahkan, pihaknya akan membuka pos pengaduan di kelurahan bekerja sama dengan LBH. Tak hanya itu, kelurahan juga melakukan penyuluhan langsung ke masyarakat.

“Pesan saya, masyarakat jangan terlalu mudah tergoda pinjaman cepat dengan persyaratan mudah, namun banyak jeratan setelahnya. Kalau mau pinjam di bank resmi yang sudah dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” tutupnya.

Red : B1

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author