Askun Intruksikan Simpatisan ENAK Coblos No. 3 dan Sah Menjadi Lawyer Pasangan (JENIUS) Jimmy-Yusni

Askun Intruksikan Simpatisan ENAK Coblos No. 3 dan Sah Menjadi Lawyer Pasangan (JENIUS) Jimmy-Yusni

Smallest Font
Largest Font

KARAWANG | JABARONLINE.COM – Kantor Hukum, Asep Agustian, SH., MH., resmi menjadi pengacara Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, H. Ahmad Jimmy Zamakhsyari-Yusni Rinzani (JENIUS) untuk Pilkada Karawang 2020.

Dengan tanda tangan hitam di atas putih sebagai Lawyer Jimmy-Yusni ini, Asep Agustian yang sempat menjadi Balon Wabup dari jalur independent berpasangan dengan Endang Macan Kumbang (Mantan Bapaslon ENAK). Kemudian mengintruksikan kepada semua simpatisan Bapaslon ENAK, untuk ikut mendukung dan mencoblos Nomor 3 Pasangan Jimmy-Yusni di Pilkada Karawang 9 Desember 2020 mendatang setelah melakukan tanda tangan kontrak dengan Kang Jimmy di kediamannya pada Jumat malam (09/10/2020).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : Polres Karawang, Polda Jabar Menurunkan 387 Personel Gabungan, Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibus Law

Menurut Asep Agustian, SH., MH., (Askun) mengatakan bahwa, alasan dirinya kenapa bersedia menjadi pengacara Jimmy-Yusni, saya melihat eksistensi Adinda Jimmy Jadi anggota DPRD Karawang dua kali sudah, jadi wakil bupati sudah, dan sekarang gilirannya dia harus jadi bupati. Pokoknya harus menang, ungkapnya kepada awak media.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Menurut Asep Agustian, SH., MH., (Askun) juga menyampaikan bahwa, dalam waktu dekat Kang Jimmy akan melakukan syafari politiknya dengan Endang Macan Kumbang. Kendati sebenarnya, Endang Macan Kumbang sudah bersilaturahmi dengan Yusni Rinzani dan dari 30 kecamatan dan 309 desa/kelurahan. Sekali lagi saya intruksikan kepada semua simpatisan ENAK, untuk merapatkan barisan kepada Jimmy-Yusni. Karena saat ini kita sudah JENIUS. Saya tegaskan bahwa kita sudah tidak mau lagi di PHP (Pemberi Harapan Palsu), ujarya.

Disinggung apa saja tugasnya nanti sebagai lawyer Jimmy-Yusni, Ujar Askun.

Lanjut Askun mempertegaskan bahwa, Jika kantor hukumnya akan melakukan investigasi setiap bentuk pelanggaran Pilkada, khususnya yang merugikan pasangan Jimmy-Yusni, Ujarnya.

Askun mengatakan, agar beberapa pihak seperti penyelenggara (KPU dan Bawaslu) hingga Aparatur Negeri Sipil (ASN) untuk bisa bersikap netral di Pilkada dan secara pribadi untuk keluarga besar. Hari ini kita sudah JENIUS. Jadi kantor hukum saya di Galuh Mas akan terus melakukan advokasi terhadap setiap bentuk pelanggaran Pilkada. KPU dan Bawaslu jangan main-main lagi. Kalau masih main-main, maka itulah yang sedang saya tunggu, ungkapnya.

Di tempat yang sama, Calon Bupati Kang Jimmy menyampaikan, jika kedatangannya ke kediaman Askun dalam rangka tanda tangan kontrak lawyer. “Saya dan Teh Yusni meminta Kakanda (Askun) untuk mengawal setiap persoalan advokasi Pilkada untuk kemenangan rakyat Karawang,” ujar Askun.

Dengan tanda tangan kontrak lawyer tersebut, Kang Jimmy berharap agar penyelenggaraan Pilkada Karawang 2020 benar-benar bisa berjalan jujur dan adil.

“Khususnya untuk menciptakan penyelenggaraan pilkada jujur, bersih, akuntabel dan transparan. Terutama netralitas baik penyelenggara, ASN dan lain lainnya. Untuk itu kami menguasakan kepada Kakanda Asep Agustian dan rekan dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Penulis : Donfer

Editors Team
Daisy Floren