ASN Harus Netral Menjelang Pilkada Serentak 2020

ASN Harus Netral Menjelang Pilkada Serentak 2020

Smallest Font
Largest Font

BANDUNG, JABARONLINE.COM- Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2020 terutama jika ada calon petahana yang maju. Pasalnya, penyalahgunaan wewenang ini selalu terjadi di hampir semua daerah.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat Abdullah mengatakan akan serius mengawasi ASN pada pemilihan kepala daerah serentak 2020. Pengawasan ini terutama akan dilakukan pada daerah yang terdapat kandidat petahana.

“Jangan sampai menyalahgunakan wewenang. Jika Incumbent maju!,” Tegasnya kepada wartawan di El Royal Hotel, Kota Bandung, Kamis (7/11/19).

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Dia menilai penyalahgunaan wewenang oleh kandidat petahanan dilakukan terhadap berbagai sumber daya pemerintah termasuk ASN.

Selain itu, politisasi birokrasi yang biasa dilakukan adalah pergeseran sejumlah pejabat yang bernuansa politis.Dia juga memastikan hal itu tidak boleh terjadi.

“Rotasi mutasi bernuansa politis untuk mendukung,” Jelasnya.

Saat ini, sudah ada aturan ayng mengaturnya sehingga pergeseran ASN boleh dilakukan paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan pemilihan.

“Kami ingin membangun kontestasi yang fair,” Pungkasnya.

Redaksi – B1

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author