ATR BPN Target 86 Operasi Kasus, FABEM Minta AHY Tindak Tegas Mafia Tanah di Bogor

ATR BPN Target 86 Operasi Kasus, FABEM Minta AHY Tindak Tegas Mafia Tanah di Bogor

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Ketua Bidang Informasi Forum Alumni Badan Eksekutif mahasiswa (FABEM), Feri B Hasan, mengapresiasi langkah Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam memberantas mafia tanah yang ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Bogor. 

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  telah mengungkap 86 target operasi kasus mafia tanah dengan 159 tersangka sepanjang 2023. Upaya tersebut mencegah negara kehilangan Rp 13,2 triliun. 

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Lebih lanjut, ia mengatakan praktek mafia tanah merupakan ancaman serius, mafia tanah merupakan dalang dibalik konflik agraria yang selama ini terjadi di berbagai daerah. 

"Saya mengapresiasi Bapak AHY yang saat ini Fokus memberantas mafia tanah, Mafia Tanah merupakan ancaman bagi kita semua, dimana kasus agraria didominasi karena ulah mereka", ujar Feri kepada media, 

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Menurunya, niat baik cita cita reforma agraria yang dicanangkan Pemerintah Pusat itupun kelak dimanfaatkan para mafia tanah, lemahnya pengawasan program redistribusi tanah yang selama ini dilakukan pemerintah menjadi santapan sedap bagi para mafia khsusnya di wilayah Kabupaten Bogor. 

Salah satu pendiri FABEM itu, memberikan contoh kasus praktek mafia tanah yang terjadi di kawan puncak kabupaten Bogor, tepatnya di lahan Eks HGU Sari Rejo Bumi, dimana redistribusi lahan seluas 250 hektar itu dikuasai pihak lain bukan masyarakat sekitar. 

Salah Satu kasus yang dikaji Agraria institute diduga ada keterlibatan kepala Desa dan BPN Kabupaten Bogor terkait over alih lahan redistribusi eks HGU RSB unit Tapos. Fakta itu memuncak disaat lokasi tersebut terdapat banguan villa dan wisata di area tersebut. 

Bahkan kegiatan taman pohon yang dilakukan Menteri ATR BPN di lahan milik salah satu pemodal yang kuasi lahan hektaran. 

"Kolaborasi oknum pemerintah daerah untuk memuluskan lahan seluas 250 hektar itu dikemas melalui kegiatan taman pohon dan pertanian yang berdalih untuk kesejahteraan masyarakat, faktanya ratusan hektar lahan itu sudah dikuasaipara elit", jelasnya. 

Feri berharap Menteri AHY serius memberantas para mafia tanah yang ada di bumi tegar beriman, melalu Bidang Agraria  FABEM siap membantu negara dalam menuntaskan kasus yang selama ini merugikan negara dan masyarakat Desa. 

" Kami berharap Bapak AHY serius menindak para mafia tanah yang da di Bogor, kami juga siap membantu Menteri demi menjaga warwah dan kehormatan bangsa dan negara", imbuhnya. 

Pada saat kegiatan Penanaman pohon di Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, Menteri AHY menyinggung praktek mafia tanah yang dilakukan para aktor intelektual. Namun ia juga akan membela masyarakat terkait kasus tersebut. 

"Kementerian ATR/BPN akan berpihak kepada rakyat kepada siapapun tidak melihat apakah dia orang besar atau masyarakat kecil, semua punya hak dan punya harapan untuk mendapatkan keadilan," ungkapnya. 

Menteri AHY banyak menerima aduan dari masyarakat, baik dari media sosial (medsos) maupun secara langsung terkait praktik-praktik mafia tanah. 

"Terkait dengan praktik-praktik mafia tanah ini yang terus kami jadikan sebagai upaya yang serius ya karena banyak sekali korbannya dan ini mengerikan sekaligus juga ya tidak berperikemanusiaan," tegas menteri AHY saat di Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, Bogor, pada Senin (22/4/2024) silam.***(red).

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author