Audensi Bersama Komisi A DPRD Kabupaten Bandung Mengenai PT. Geodipa dan Star Energy,Dadang Risdal Azis : Merasa Belum Puas dengan Hasilnya
KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM-– Ketua Jamparing Institute, Dadang Risdal Azis, Audensi Bersama Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Mengenai PT. Geodipa dan Startenergy. Ia mengatakan, merasa kurang puas dengan hasil audensi hari ini.
Dadang mengatakan, “Audiensi hari ini sangat tidak puas, saya akan segera mengirimkan surat kembali ke pimpinan DPRD Kabupaten Bandung untuk segera mengadakan audiensi dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, baik OPD-nya maupun para pengusaha terkait,” Katanya, Usai Audensi di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Selasa 5 Juli 2022.
Menurutnya, audiensi yang dilakukan untuk menelusuri mengenai izin proyek PLTP dan lahan pengganti kawasan hutan yang digunakan proyek PLTP PT Geo Dipa Energy dan Star Energy yang menjadi kewenangan Pemkab Bandung. “Kita ingin tahu izin yang dimiliki Geo Dipa dan Star Energy, terutama yang menjadi kewenangan”. Ucapnya
Lanjutnya, berkaitan dengan lahan konvensasi pembangunan proyek Patuha 1. Karena saya pernah mendengar bahwa pembangunan Geodipa 1 itu lahan konvensasinya di luar daerah.
Kebetulan pada audiensi hari ini dengan komisi A yang kewenangannya ada dibeberapa OPD sehingga tidak lengkap, hanya menghadirkan Bagian Hukum, perizinan dan BKSDA.
Mungkin kedepan harus mengajukan kembali audiensinya secara terintegrasi dan semua konfrehenship, harus ada dari komisi C-nya, juga Dinas LH nya dan PUTR serta OPD terkait,” Pungkasnya.
(Dhera)