Audensi Kewarpa Ke Komisi B DPRD Kab. Bandung, Yayat Hidayat : Semua Permasalahan Bisa Selesai Asal Duduk Bersama Untuk Musyawarah
KAB. BANDUNG | JABARONLINE.COM-Kelompok warga Pasar Banjaran (Kewarpa) beraudensi ke Komisi B DPRD Kabupaten Bandung terkait revitalisasi pasar sehat Banjaran.
Saat audensi, Wakil Ketua II DPRD Kab. Bandung, Yayat Hidayat mengatakan, semua permasalahan pastinya bisa selesai, dan DPRD mengajak antara Dinas dan para pedagang untuk bisa duduk bersama musyawarah, agar bisa menyelesaikan permasalahan yang ada terkait Revitalisasi Pasar Banjaran, katanya di Ruang rapat Komisi B DPRD Kab. Bandung, Senin (29/05/2023).
“Anggota Dewan adalah wakil rakyat, kami akan selalu ada bersama masyarakat. Tidak ada niat untuk menyengsarakan masyarakat,” tegasnya.
Lanjutnya ia menyampaikan, terkait revitalisasi, kami dari DPRD akan menampung semua aspirasi masyarakat bukan hanya yang menolak, tetapi yang menyetujui di bangunnya pasar.
“Hari ini saya mendapatkan informasi dari Dinas perdagangan dan perindustrian yang menyetujui dan mengambil kunci hampir 999 orang dan ini bukan data bodong,” terangnya.
“Terkait persoalan penundaan pembangunan pasar itu bukan kewenangan Kami, karena sebelum Pasar dibangun sudah direncana dari tahun 2018 yang lalu. Para pedagang sudah datang ke DPRD, waktu itu meminta segera merevitalisasi Pasar Banjaran,” sebutnya.
“Dan pada waktu itu terhalang oleh tahun politik, dan wabah covid-19. Jadi permintaan tersebut oleh pemkab Bandung, bisa di revitalisasi tahun ini,” lanjutnya.
“Jika pembangunan ini menjadi persoalan, maka seharusnya bisa duduk bersama antara Dinas terkait dan Para Pedagang untuk bermusyawarah agar semua permasalahan bisa terselesaikan,” pungkasnya. ***