Bahas Isu Korupsi di Sektor Pajak, LSM PEMUDA kirim Surat Audiensi ke KPK

Bahas Isu Korupsi di Sektor Pajak, LSM PEMUDA kirim Surat Audiensi ke KPK

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM -  Sebagai upaya untuk membahas isu korupsi di sektor pajak pihak Lembaga Swadaya Masyrakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM PEMUDA) akan meminta beraudiensi dengan KPK.

Hal ini disampaikan dalam keterangan persnya, LSM PEMUDA akan segera mengirimkan surat permohonan audiensi resmi ke Ketua KPK untuk membahas isu bahaya korupsi pada sektor pajak.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Ketua umum LSM PEMUDA, Koswara Hanafi mengatakan sektor pajak adalah merupakan tulang punggung pendapatan negara. 

"Jadi jangan sampai terjadi korupsi pada sektor pajak, sebab Negara bisa kolaps,” ujar Koswara.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Disinggung terkait adakah kasus dugaan korupsi di sektor pajak yang akan dilaporkan LSM  Pemuda ke KPK? Koswara menjawab tentu ada.

“Kami akan melaporkan dugaan harta kekayaan tidak wajar milik oknum Pegawai Pajak Jawa Barat I. Namun, nama orangnya belum bisa disebutkan karena sifatnya masih rahasia,"sebutnya.

“Nanti akan kami buka di KPK, biar KPK saja yang membuktikan apakah harta kekayaan milik Pegawai Pajak Jawa Barat tersebut murni dari gaji, hasil usaha, harta warisan, atau justru hasil korupsi?,” tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya, baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kasus Rafael Alun yang juga merupakan PNS Pajak terjerat korupsi gara gara memiliki harta tidak wajar.

Menurut Koswara jika ada yang diduga melakukan korupsi, laporkan saja jangan takut karena tugas LSM sebagai (Watch Dog) pengawas pemerintah serta penjaga kedaulatan rakyat.

“Dan jika laporan dugaan korupsi yang dilaporkan tidak terbukti, ya tugas pemerintah mengklarifikasi bukan malah melaporkan balik, seperti yang saya alami baru baru ini,” kata dia.

Hal ini terbukti pada saya, dimana Koswara Hanafi baru – baru ini telah di polisikan oleh Pegawai Pajak Jawa Barat I. Karena menyoroti harta kekayaan tidak wajar, namun Koswara menghormati proses hukum yang berjalan. ***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren