Bangkit Bela Negaraku, Jaya Indonesiaku!

Bangkit Bela Negaraku, Jaya Indonesiaku!

Smallest Font
Largest Font

PURWAKARTA | JABARONLINE.COM – Bela negara merupakan sebuah konsep yang disusun untuk mengatur tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen bangsa dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam melakukan pembelaan negara.

Amanat Presiden Republik Indonesia pada Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-74 Tingkat Kabupaten Purwakarta Tahun 2022 yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha di Taman Pasanggrahan Padjadjaran, Senin 19 Desember 2022, mengisyaratkan, bahwa eluruh warga negara harus mempunyai daya tangkal dan ketangguhan dalam menghadapi situasi yang semakin berkembang pesat dan kompleks di segala bidang.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Oleh karena itu, harus terus dibangun sumber daya manusia yang unggul, produktif, inovatif, dan berdaya saing serta memiliki kesadaran bela negara,” kata Norman.

Lanjut Norman, pada peringatan Hari Bela Negara ke-74 Tahun 2022 ini, ia juga mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menunaikan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peran dan profesi kita masing- masing, untuk ikut serta dalam bela negara.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Jadikan hari ini sebagai momentum bagi kita semua untuk semakin meningkatkan kesadaran, semangat, serta kewajiban dalam membela negara, membangun bangsa, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tuturnya.

Kata Norman, bela negara adalah sikap, perilaku, dan tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa dan negara. Bela negara juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab dan rela berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Nilai dasar bela negara adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara,” ujar Norman.

Norman melanjutkan, bahwa nilai-nilai tersebut yang harus terus diimplementasikan dalam program pembinaan kesadaran bela negara, baik itu di lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan, maupun lingkungan masyarakat pada umumnya.

Dalam agenda tersebut, tampak hadir perwakilan dari Kodim 0619 Purwakarta yang menjadi Inspektur Upacara yang diikuti secara langsung dan secara virtual oleh Jajaran Forkopimda Kabupaten Purwakarta atau yang mewakili, Kepala Dinas/Badan/Bagian, Camat, Lurah, Kepala Desa dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.

Untuk diketahui, Peringatan Hari Bela Negara merujuk pada peristiwa agresi militer Belanda jilid 2 dan terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada tahun 1948. Tahun 2022 ini, diperingati Hari Bela Negara yang ke-74.

Peringatan Hari Bela Negara pertama kali dicetuskan oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 28 pada tahun 2006. Melalui Keppres tersebut tanggal 19 Desember ditetapkan sebagai Hari Bela Negara. Peringatan tahun ini ke-74 tahun yang mengusung tema; Bangkit Bela Negaraku, Jaya Indonesiaku. (Mustofa K)

Editors Team
Daisy Floren