Bangun Pusat Perkantoran, Bupati Sukabumi Persiapkan Pemekaran

Bangun Pusat Perkantoran, Bupati Sukabumi Persiapkan Pemekaran

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM | SUKABUMI – Bupati Sukabumi melakukan Survey pembangunan pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang berlokasi di Jalan Jajaway Palabuan Ratu, Kamis (09/01/20).

Pekerjaan pembangunan tahun 2019, saat ini telah memasuki tahap pekerjaan pra kontruksi yang dilakukan dengan pekerjaan cut and fill kawasan perkantoran.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

H. Marwan Hamami didampingi oleh Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Sukabumi yaitu Dedi Chardiman serta Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja Bambang Dwi Laksono dan Kasi Bangunan Gedung pada dinas Perumahan dan pemukiman Kabupaten Sukabumi.

Dedi Chardiman mengatakan bahwa ini merupakan langkah awal dari pembangunan dan perkantoran.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“ini adalah langkah awal pembangunan perkantoran, Tadi pak bupati meminta bahwa penataan ruang harus refresentatif nyaman dan aman untuk pelayanan publik” jelasnya.

Tambah Dedi, pusat perkantoran tersebut akan dilengkapi dengan Sarana dan prasarana yang komplit untuk fasilitas publik, selain itu juga akan dibangun asrama untuk peningkatan kapasitas SDM untuk sarana pendidikan dan latihan.

“Bangunannya nanti berbentuk hexsagonal dengan 4 lantai dan akan diisi oleh 14 Dinas” tambahnya.

Ditempat yang sama, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyampaikan bahwa pusat perkantoran tersebut untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik selain itu juga sebagai langkah awal persiapan pemekaran Kabupaten Sukabumi.

“Intinya kita ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, di samping menyediakan tempat pelayanan publik yang nyaman nantinya akan juga memberikan kemudahan kemudahan kepada masyarakat karena pelayanannya tersentralisasi, sehingga mayarakat nantinya ketika berurusan dengan perangkat daerah tidak perlu lagi menyita waktu banyak karena harus pergi ke perangkat daerah yang posisinya berada di wilayah utara,” katanya.

Menurut Marwan, Pemusatan perkantoran juga menjadi persyaratan Dasar Daerah otonomi baru

“Kalau DOB di sahkan sementara perkantoran masih ada yang diwilayah utara nanti akan repot juga, ini harus kita persiapkan sehingga kabupaten induk sudah siap dari tatanan pelayanan administrasi pemerintahan yang terpusat dan ruang kewilayahannya” ucap Mirwan.

Diketahui Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menerima surat dari pemerintah Propinsi Jawa Barat Nomor 118/6393/Perkim tanggal 20 Desember 2019 tentang Penyampaian Hasil Konsultasi dan Hasil Forum Desk Calon Daerah Persiapan terkait Usulan Persyaratan Calon Daerah Persiapan Otonom Baru di Jawa Barat.

Dalam isi surat tersebut menyebutkan ada 3 daerah yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Garut yang harus melengkapi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan dasar kapasitas daerah serta persyaratan administrasi.

Red: B2

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author