Bank BIJ Garut Berikan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
GARUT | JABARONLINE.COM – Warga Desa Paledang, Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut mendapatkan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni dari PT BPR Intan Jabar (Bank BIJ) sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama Senin 20/09/2021.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Bank BIJ Dani Hadian di Bank BIJ Garut Depan ruko IBC.
“Bantuan ini kami berikan langsung kepada yang bersangkutan, karena beberapa bulan kebelakang kami melihat langsung kondisi rumahnya yang sangat memperihatinkan. Atapnya sudah bolong dan kondisi biliknya juga sudah penuh dengan tambalan, makanya kami coba bantu dan terealisasi hari ini,” ucapnya
“Mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat dan membantu untuk perbaikan rumahnya pak Yusuf yang sangat membutuhkan,” terangnya.
Yusuf selaku penerima bantuan dari BIJ merasa bersyukur terharu bercampur bahagia, atas bantuan dan kepedulian dari Bank BIJ Garut.
“Saya pribadi mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab gLGarut dan Bank BIJ Garut yang telah membantu mewujudkan impian kami dan keluarga untuk mempunyai rumah, dan kepada semua yang terlibat saya doakan mudah-mudahan allah SWT membalasnya dan menjadi ladang ibadah,” ungkapnya.
Reporter : Atu RF