Bantuan Dampak Covid-19, Hari Senin Mulai Cair

Bantuan Dampak Covid-19, Hari Senin Mulai Cair

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah melakukan verifikasi, 156.831 Kepala Keluarga di Kota Bogor akan menerima bantuan bagi warga terdampak pandemi Covid 19.

Berikut skema penyaluran bantuan bertahap, dimulai 27 April 2020 :

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Untuk Pemerintah Pusat DTKS, warga penerima bantuan dari PHK sebanyak 41.845 KK dan program sembako 24.183 KK. Lalu, bantuan pemerintah Jawa Barat, untuk Kota Bogor terbagi menjadi dua bagian yaitu DTKS dan Non DTKS. DTKS sendiri berjumlah 8.046 KK dan Non DTKS 42.000 KK.

Bantuan dari Pemerintah Kota Bogor, ada dua bagian yang akan menerima bantuan yaitu DTKS dan program Nasbung.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Kemudian DTKS di Kota Bogor berjumlah 23.000 KK dan program Nasbung berjumlah 13.500 jiwa.
Sementara, bantuan yang akan didapat Bansos Tunai Kemensos dengan jumlah DTKS 1.579 KK dan Non DTKS 16.178 KK. Jadi total keseluruhan 156.831 KK.

Terkait itu, Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan, penyaluran bantuan pemkot berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bertahap dimulai 27 April 2020. Berkerjasama dengan PT. Pos Indonesia ke penerima langsung by name by address sehingga tidak ada campur tangan aparat dibawah.

Selanjutnya, aparat di wilayah akan dibekali list nama penerima dari 5 sumber bantuan baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Kota Bogor. Bagi penerima masing-masing bantuan akan ditandai dengan sticker jenis sumber bantuan.

Apabila ada penerima yang menerima bantuan berkali-kali atau tidak tepat sasaran, maka dapat diketahui warga lain dan dapat menjadi catatan untuk dibatalkan atau dikembalikan.

Dedie juga menekankan bantuan yang tidak boleh satu NIK menerima beberapa bantuan dari sumber keuangan negara yang berbeda. Skema bantuan terbagi menjadi lima bagian. Pertama PKH dan sembako akan mendapatkan setara Rp200.000 selama terdaftar.

Kedua, PKH dan Sembako perluasan Rp200.000 x 9 bulan. Ketiga Pemrov Rp500.000 x 4 bulan berupa sembako setara Rp350.000 dan Tunai Rp150.000.
Empat Pemkot BLT Rp500.000 x 4 bulan dan BST Kemensos Rp600.000 x 3 bulan.

Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author