Bawaslu Kota Bogor Dalami Politik Uang di Bogor Barat

Bawaslu Kota Bogor Dalami Politik Uang di Bogor Barat

Smallest Font
Largest Font

Bogor -Menanggapi pemberitaan terkait adanya dugaan money politik yang menyeret salah satu anggota calon legislatif DPRD Kota Bogor dari Partai Hanura. Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau mengatakan berdasarkan pemberitaan tersebut, itu merupakan informasi awal untuk Bawaslu.

“Ya dari informasi awal ada dugaan money politic oleh caleg salah satu Partai di daerah Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, Bawaslu akan menelusuri dan mendalami informasi tersebut,” kata Yustinus kepada awak media di Kantor Bawaslu Kota Bogor, Rabu (17/04).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Sementara, Koordinator BEM se-Bogor Iqbal Habibi mengungkapkan hal seperti itu sangat ia khawatirkan lantaran rawan terjadinya politik uang dan serangan fajar. Padahal, dikatakan Iqbal sudah jelas jika mengacu pada UU Pemilu No 7 tahun 2017, selama masa tenang, pelaksana, peserta, atau tim kampanye Pemilu Presiden dan wakil Presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk: tidak menggunakan hak pilihnya, memilih pasangan calon, memilih partai politik peserta pemilu tertentu, dan memilih calon anggota DPR/DPRD/DPD tertentu.

“Oleh karena itu saya berharap kepada pihak bawaslu agar dapat segera bertindak menyikapi isu politik uang yang dilakukan caleg Dprd kota bogor ini, Dan kami pun berharap agar pengawas pemilu dapat mengantisipasi hal ini lagi,” kata Iqbal kepada wartawan via Whatsapp, Selasa (16/04)
malam.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Padahal, belum lama ini ratusan aktivis mahasiswa baru saja menyebar stiker bertuliskan “Tolak Money Politik, Serta Awasi dan Laporkan Aparat Birokrat dan Penyelenggara Pemilu Yang Tidak Netral”.

(Oly)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author