Bawaslu Purwakarta Undang Asosiasi Camat Terkait Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Pada Pemilu 2024
JABARONLINE.COM - Asosiasi Camat (Asmat) Purwakarta yang terdiri dari 17 Kecamatan di Kabupaten Purwakarta diduga tidak bisa menjaga netralitas ASN dengan ikut bergabung dengan organisasi sayap salah satu partai, yakni Al-Hidayah.
Hal tersebut sangat disayangkan, karena masih “Hangat” disosialisasikan oleh pihak Pemkab Purwakarta jika ASN harus bisa bersikap netral beberapa waktu yang lalu.
Menanggapi dugaan pelanggaran netralitas ASN, Pihak bawaslu mengundang beberapa Camat guna klarifikasi perihal kasus tersebut.
Saat diwawancara oleh awak media, Budi Hidayat yang merupakan bawaslu kordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi menerangkan, intinya saya berterima kasih kepada pelapor dan terlapor yang sudah berpartisipasi Dalam konteks ini, terangnya.
"Karena kita membuat sebuah edukasi juga dan keberadaan Bawaslu ini ada dan untuk kepercayaan masyarakat juga kita ada, dan pemahaman tentang pemilu dan edukasi tersampaikan," paparnya.
"Kalau untuk deklarasi itu saya kurang tahu dan saya tidak mengikuti sepenuhnya, kita cuma menerima surat yang berkaitan dengan deklarasi para camat itu, yang melepaskan diri dari Kepengurusan Al Hidayah dan sayap partai politik," tutupnya.***