Baznas Tingkatkan Penghimpunan Zakat, Infaq dan Shadaqah Dengan Berbagai Inovasi
JABARONLINE.COM | INDRAMAYU – Baznas Kabupaten Indramayu terus melakukan berbagai cara dan inovasi untuk meningkatkan penghimpunan serta penyaluran zakat infaq dan shadaqah (ZIS). Salah satu yang kini tengah digalakan adalah pemberdayaan majelis taklim untuk pengentasan kemiskinan.
Hal itu ditegaskan Ketua Baznas Kabupaten Indramayu Moh Mudor dalam acara Rapat Pembinaan dan Evaluasi Majelis Taklim yang telah bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Indramayu, di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu. Selasa (21/01/2020)
Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Moh. Mudor menjelaskan, sejak tahun 2016 sampai dengan 2019 pihaknya telah bekerja sama dengan 414 majelis taklim yang tersebar di Kabupaten Indramayu dalam penyaluran dan pengumpulan zakat maal dan infaq 2000.
Mudor menambahkan, pada tahun 2018 dan 2019 setiap majelis taklim menyalurkan dana zakat untuk modal usaha kepada 18 keluarga miskin masing-masing sebesar Rp300.000,- dengan total per majelis taklim sebesar Rp5.400.000,-.
“Keluarga miskin yang mendapatkan bantuan modal usaha berkewajiban mengikuti kegiatan majelis taklim dan mengangsur pengembalian modal usaha serta membayar infaq kepada majelis taklim dengan besaran sesuai dengan kesepakatan. Apabila sudah lunas maka majelis taklim berkewajiban memberi lagi bantuan modal usaha kepada keluarga miskin,” tegas Mudor.
Selain menjadi berhimpunnya keluarga miskin yang memiliki usaha, inovasi lainnya majelis taklim juga menjadi unit pengumpul zakat (UPZ) baik zakat maal maupun infaq 2000.
Sementara itu Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, pemberian modal usaha bagi keluarga kurang mampu melalui majelis taklim ini diharapkan menjadi pemicu bagi anggotanya untuk terus mengembangkan usaha yang tengah digelutinya.
Bantuan ini bisa menjadi modal produktif sehingga masyarakat kurang mampu menjadi lebih berdaya dan mampu mengembangkan usahanya secara bertahap dengan bimbingan majelis taklim.
“Selain untuk syiar keagamaan, majelis taklim juga menjadi wadah bagi anggota yang kurang mampu untuk mengembangkan usahanya dan menjadi lebih berdaya,” ungkap Taufik.
Selain itu salah seorang pengurus Majelis Taklim dari Kecamatan Gantar Ny. Yati mengatakan, pola pengentasan kemiskinan melalui majelis taklim ini sangat bagus dan harus terus dikembangkan. Pasalnya beberapa anggota yang mendapatkan bantuan modal memiliki tanggungjawab untuk mengembangkan usahanya.
Dirinya berharap, agar segera dibentuk forum majelis taklim sebagai bahan evaluasi dan pembinaan berikutnya. Sehingga pengentasan kemiskinan terus berkesinambungan bukan saja dari Baznas tetapi juga bisa masuk program dari instansi lainnya.
“Dengan adanya forum, mendorong orang untuk bergabung dengan majelis taklim dan bisa menjadi pembinaan keagamaan maupun ekonomi,” katanya.
Red: B1