BBPOM Himbau Agar Berhati-hati Terhadap Produk Tanpa Ijin Edar

BBPOM Himbau Agar Berhati-hati Terhadap Produk Tanpa Ijin Edar

Smallest Font
Largest Font

Bandung | Jabaronline.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung mempunyai tugas mengawasi Obat dan Makanan yang beredar di Indonesia, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Rusiana mengatakan, Sistim pengawas kami pre market dan post market. Pre market adalah pengawasan yang dilakukan sebelum produk beredar. Mereka wajib daftar untuk di cek. Apakah produknya sudah seduai standar dan peraturan.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Hal itu pun dikatakan Rusiana Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM di Bandung. Kepada awak media Senin (28/09/20) Jl. Pasteur No.25, Pasir Kaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung. BPOM Himbau Agar Berhati-hati Terhadap Produk Tanpa Ijin Edar.

https://youtu.be/B5xW-mChof4
Channel YouTube : Jabar Online Official

Nah kami juga melakukan pengawasan post market dengan melakukan sampling produk kemudian diuji apakah sesuai standar yang ditetapkan selain itu juga di lakukan pemeriksaan ke lapangan baik di sarana produksi dan distribusi ” Ujar Rusiana.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Kemudian Rusiana menjelaskan, untuk semua produk wajib mempunyai ijin edar dengan kode berbeda-beda. “Kalau makan dengan izin edar BPOM RI MD dan ML tapi kalau kosmetik dengan notifikasi “NA, NB, dst” tergantung dimana diproduksinya. Kalau NA adalah kosmetik produksi Asia. Jadii beredar di mana-mana di negara Asia “Jelasnya.

Lanjunya, kemudian pruduk yang tidak ada ijin edarnya itu sudah jelas melanggar aturan maka harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan itu pun macem – macem bisa kami menemukan atau pengaduan dari masyarakat.

Sangsi bagi pelanggar aturan. Ada undang-undang kesehatan, bisa dilakukan tindakan hukum. Dengan demikian kita harus melakukan investigasi terlebih dahulu untuk memastikan produk tersebut jelas tidak nya.

Rusiana juga mengjhimbau untuk masyarakat untuk selalu “Cek KLIK” sebelum membeli yaitu :

  • Cek Kemasan, apakah kemasannya rusak, bocor, gembung, dll.
  • Cek Label : apa nama produknya, apa komposisinya, apakah ada petunjuk penggunaan dan cara menyimpannya, apakah ada peringatannya?
  • Cek izin edar, apakah ada izin edar untuk makanan BPOM MD/ML, notifikasi untuk kosmetik, dll.
  • Cek Kedaluwarsa, apakah tanggalnya saat akan dibeli sudah lewat kedaluwarsa.

“Misalnya beli shampo buat rambut yang kering atau berbinyak, tergantung dari kita jadi jangan asal beli. apalagi kalau netolnya Soalnya di label datanya nggak kebaca itu kan beda. Intinya tampa izin edar jangan di beli. Walaupun kata orang bisa digunakan.  Itu tetap jangan digunakan. Dan jangan dijual intinya pembeli harus faham, “tegasnya.

Penulis  : Roby/Herman
Editor     : Wisnu

Editors Team
Daisy Floren