Beasiswa Diduga Tidak Tepat Sasaran dan Mal Administrasi, Rektor Unwir Angkat Bicara

Beasiswa Diduga Tidak Tepat Sasaran dan Mal Administrasi, Rektor Unwir Angkat Bicara

Smallest Font
Largest Font

INDRAMAYU | JABARONLINE.COM – Beasiswa Bidik Misi, terdengar kabar bantuan biaya pendidikan di Universitas Wiralodra diduga tidak tepat sasaran dan mal administrasi. Terkait itu, Rektor Ujang Suratno
angkat bicara.

“Saya coba cek informasi ke Tim pengelola beasiswa Unwir. Beasiswa bidik misi yg diterima Unwir ada 2 jalur. Yang pertama jalur LLDIKTI, yaitu dimana Unwir mengajukan rencana jumlah mahasiswa yang dapat beasiswa bidik misi, namun penentuan KUOTA ditetapkan oleh LLDIKTI,” kata Rektor kepada wartawan melalui pesan whatsapp, Sabtu (30/05).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Menurutnya, jumlahnya tidak begitu banyak setiap tahun, jalur kedua melalui jalur aspirasi masyarakat yang diberikan anggota DPR. Baik diminta maupun tidak diminta beberapa anggota dewan memberikan beasiswa bidik misi kepada mahasiswa di universitas tersebut.

“Ini jumlahnya cukup banyak hampir lebih 400 mahasiswa. Bidik misi jalur aspirasi masyarakat ini hak prerogratif anggota DPR. Penerimanya kadang diajukan Unwir, tapi banyak juga yang ditetapkan langsung anggota DPR, karena mahasiswanya mungkin konstituennya”.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Nah dari jalur aspirasi masyarakat ini, mahasiswa yang sudah ditetapkan baik oleh anggota Dewan atau oleh unwir dengan persetujuan anggota Dewan harus memenuhi syarat sama dengaan bidik misi dari LLDIKTI.
Salah satu syaratnya harus orang tidak mampu, ada yg dapat memenuhi syarat ada yg yang tidak memenuhi syarat. Yang tidak memenuhi tentu tidak diajukan ke LLDIKTI. Jadi tidak ada mahasiswa yang sudah dapat bidik misi tidak memenuhi syarat. Alhamdulillah pada tahun 2019 dapat terpenuhi kurang lebih dapat kurang lebih 300 mahasiswa,” sambungnya.

Dirinya menambahkan, karena pengajuan dan penentuan penerima dari jalur tersebut bukan semata-mata diajukan oleh Dekan atau Unwir tapi juga dari anggota terkait.

“Jadi semakin banyak anggota dewan yang memberi pada satu fakultas, ya jatuhnya juga akan banyak mahasiswa fakuktas tersebut, yang terpenting mahasiswa tersebut memenuhi syarat, yaitu tidak mampu yang ditunjukan dengan KIP, atau surat keterangan lain,” tambahnya.

Berkaitan dengan salah sasaran, tentu dilihat dari persyaratan pemberian kepada para mahasiswa, ternyata mahasiswa sudah memenuhi syarat. Sebab kalau tidak memenuhi syarat tidak mungkin disetujui Dikti.

“Jadi jelas pemberian beasiswa bidik misi di Unwir tidak salah sasaran dan maladministrasi. Namun demikian dalam evaluasi tentu bisa saja ditemukan yg sdh tidak memenuhi syarat. Biasanya yang demikian kami cabut beasiswanya dan digantikan mahasiswa lain,” ungkapnya.

Saniaji

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author