Belum Tuntas Kasus Lama, GGW Endus Kasus Baru Dugaan Jual Beli Proyek Yang Melibatkan Wakil Rakyat

Belum Tuntas Kasus Lama, GGW Endus Kasus Baru Dugaan Jual Beli Proyek Yang Melibatkan Wakil Rakyat

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM | GARUT – Korps Adhiyaksa usianya sudah memasuki yang ke 60 tahun, dengan bertambahnya usia, eksistensi dalam membongkar kasus tindak pidana korupsi harus terus ditegakan, termasuk dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Garut. Kepercayaan dan dukungan masyarakat terus bergelora agar kasus tersebut bsegera terbongkar.

Ketua organisasi anti korupsi, Garut Governance Watch (GGW) Agus Sugandhi, mengatakan, dengan bertambahnya usia korps Adhiyaksa, menjadi sebuah momen dalam membongkar kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Garut. Terutama kasus yang saat ini sedang ditangani yakni dana BOP, dana Reses dan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Garut.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Harus terang benderang kasusnya, jangan sampai publik menjadi tanda tanya pada korps Adhiyaksa. Kami kasih percaya kalau kasus tersebut akan dirampungkan,” ujarnya, Minggu (2/8/2020).

Dikatakan Agus, kasus dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Garut, periode 2014-2019 mirip dengan kasus korupsi APBD Gate 10 tahun yang lalu. Yang mana aktor intelektualnya ada pihak pimpinan DPRD.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Kami mengapresiasi langkah Kejari Garut dalam melakukan pemeriksaan 50 anggota DPRD periode 2014-2019 serta ASN yang ada di Sekretariat DPRD, untuk membongkar dugaan kasus korupsi,” ucapnya.

Namun kendati demikian, kata Agus, Kejaksaan Negeri dalam hal ini tim pemeriksa jangan lengah dengan adanya dugaan gerakan-gerakan makelar kasus (Markus) yang berniat menghentikan penanganannya. “Lambatnya penanganan kasus ini, adanya Markus yang sedang berusaha menghentikan kasusnya, bahkan sampai ketingkat Kejagung,” ucapnya.

Agus menuturkan, proses pemeriksaan tindak pidana korupsi memang tidak semudah penanganan kasus pidana umum. “Memang membutuhkan waktu lama dalam membongkar kasus ini, karena melibatkan banyak orang serta yang dihadapi adalah para wakil rakyat yang memiliki kekuasaan,” katanya.

Kejaksaan Negeri, memang secara intensip melakukan pemeriksaan sejak ditangani oleh bidang intel dan saat ini di bidang pidsus. Beberapa anggota DPRD yang masih menjabat dan yang sudah tidak menjabat mondar-mandir ke gedung Kejari Garut. Bahkan jalannya pemeriksaan dilakukan sampai tengah malam.

“Pimpinan DPRD Garut periode 2014-2019 belum terdengar lagi menjalani pemeriksaan malah para anggota yang terus mondar-mandirnya,” ucapnya.

Agus juga mengaku, belum rampungnya penanganan dugaan korupsi periode 2014-2019, saat ini muncul kembali dugaan kasus jual beli proyek yang diduga dilakukan oleh pimpinan DPRD Garut periode 2019-2023. Hal ini adanya aduan-aduan pada kami selaku penggiat anti korupsi.

Banyak masyarakat Garut kalau bulan Agustus ini merupakan hari yang bersejarah. Yang mana banyak yang berkeinganan penanganan dugaan kasus korupsi DPRD dihari yang bersejarah ini ada penetepan tersangka.

Atu Restu Fauzi 30

Editors Team
Daisy Floren