Beni Pramula : Libur Panjang Tiba, Pemda Harus Siaga

Beni Pramula : Libur Panjang Tiba, Pemda Harus Siaga

Smallest Font
Largest Font

JAKARTA | JABARONLINE.COM – Memasuki masa liburan Panjang di akhir oktober mendatang membuat Pemerintah gencar mensosialisasikan protokol Kesehatan. Libur panjang yang dimaksud yakni liburan pada pekan depan yang merupakan gabungan antara tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober serta dua cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober.

Dengan demikian, akan ada libur pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat. Namun, mobilitas masyarakat di libur panjang ini dikhawatirkan berimbas pada kenaikan kasus Corona. Terang Beni Pramula Presiden Pemuda Asia Aprika Ke Awak Media, Senin (19/10).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Baca Juga : Beni Pramula : Pilkada di Tengah Pandemi Menggeliatkan Perekonomian UKM

Beni Menjelaskan, Paling aktif terlihat di pemberitaan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menganjurkan agar warga yang bepergian ke luar kota untuk melakukan tes Covid-19 berupa PCR. Tes tersebut dibutuhkan untuk memastikan bahwa warga yang berpergian tidak terpapar COVID-19. Sehingga, warga tersebut tidak menjadi penular COVID-19 ke keluarga atau masyarakat yang lain.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Selain itu, Mendagri juga berpesan untuk senantiasa tidak berkerumun dalam melakukan aktivitas di libur Panjang,” Jelas Beni Pramula Mantan Ketua DPP IMM itu

Lebih lanjut ia menegaskan, Kerumunan dalam masa libur Panjang ini dapat menjadi bencana besar manakala pengelola tempat wisata serta pemerintahan daerah abai menerapkan protokol Kesehatan. Oleh karena itu, himbauan mendagri harus dilaksanakan oleh pemerintahan daerah. Hal tersebut dikarenakan pemda-lah yang menjadi ujung tombak dari kesuksesan penekanan angka penyebaran covid-19.

“Pemda harus mensosialisasikan kepada pengelola tempat wisata untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan secara ketat. Bila perlu, untuk menambah efek jera bagi pengelola tempat wisata yang abai, pemda dapat memberikan sanksi bagi pengelola tempat wisata,” tegasnya

Covid-19 sampai dengan hari ini belum berakhir, oleh karena itu dibutuhkan Kerjasama yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta serta masyarakat untuk menjadi agen penekan penyebaran covid-19.

“Jangan sampai libur Panjang pekan depan yang diniatkan menjadi ajang refreshing justru malah menjadi klaster penyebaran covid-19 yang baru,” tutup Beni.

Penulis : SBH

Editors Team
Daisy Floren