Berikan 50 Al-Quran, Kasi Intel Kejaksaan Minta Jaga Kerukunan

Berikan 50 Al-Quran, Kasi Intel Kejaksaan Minta Jaga Kerukunan

Smallest Font
Largest Font

SUKABUMI JABARONLINE.COM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar kegiatan pembinaan terhadap salah satu Aliran Kepercayaan, bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Selasa 04/10/2022.

“Kegiatan kami salah satunya mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap kelompok masyarakat yang di anggap keluar dari ketentuan yang di berlakukan di Republik ini, Saya terharu dan bangga melihat saudara saudara yang kembali dan itu sangat luar biasa,” ucap Kasi Intelijen Tigor U.M Sirait, S.H.,M.H saat mewakili Kepala Kejaksaan negeri Kab.Sukabumi (Siju SH,MH) sebagai Ketua Tim Bakor Pakem Wilayah Kab. Sukabumi.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Didampingi jajaran Forum Komunikasi pimppinan kecamatan dirinya memberikan bantuan berupa 50 buah Al’quran, dari Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

“Salah satu upaya pencegahan, kami menghimbau Tokoh tokoh masyarakat tokoh agama, tokoh pemuda melakukan langkah langkah prefentif dengan melakukan pendekatan dan pembinaan sehingga mereka memahami aturan dan kembali memeluk agama dan kepercayaan sesuai dengan aturan yang di berlakukan di wilayah Indonesia,” tambahnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Tigor, berharap kedepan kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga kedepan kerukunan antar beragama terjalin dengan baik

“Sebagai warga negara kita semua wajib menciptakan ketentraman, kerukunan dan kondisivitas khususnya di Kabupaten Sukabumi, mari jaga dan rawat bersama Kabupaten Sukabumi yang kita cintai ini,” pungkasnya. (A Ruslan)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author