Berpedoman Pada 21 Regulasi, Taufik Hidayat Jelaskan Penggunaan Dana Covid-19

Berpedoman Pada 21 Regulasi, Taufik Hidayat Jelaskan Penggunaan Dana Covid-19

Smallest Font
Largest Font

INDRAMAYU | JABARONLINE.COM – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan(GTPP) Covid-19 yang juga Plt. Bupati Indramayu, Taufik Hidayat menegaskan, anggaran untuk penanganan Covid-19 berpedoman pada 21 regulasi yang ada. Dengan demikian, imbuhnya, anggaran penggunaan dana Covid-19 di Kabupaten Indramayu mengikuti regulasi yang ada.

Demikian ditegaskan Taufik Hidayat saat menerima audensi dari Gerakan Masyarakat Untuk Transparansi Anggaran Covid-19 (GERTAC) Kabupaten Indramayu, Jum’at pagi (19/06/2020) di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini ramai di media sosial terkait dengan penggunaan anggaran penanganan Covid19. Namun, jelas
Taufik, dalam melakukan refocusing anggaran untuk pencegahan, penanganan dan juga jaring pengaman sosial, pihaknya mempedomani 21 regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan provinsi, juga berkonsultasi baik dengan pihak provinsi maupun pusat dalam menyerap refocusing tersebut.

Audiensi GERTAC Kabupaten Indramayu

Refocusing dan realokasi APBD 2020 dilakukan melalui efisiensi pada belanja langsung dan belanja tidak langsung yang bersumber dari belanja perjalanan dinas, belanja makan dan minum rapat, belanja akomodasi, belanja kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat, rasionalisasi belanja pegawai pada belanja tidak langsung, rasionalisasi kegiatan SKPD dan lainnya.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Taufik Hidayat menegaskan, total kebutuhan anggaran untuk Covid-19 ini sebesar Rp196.649.999.840 dengan rincian belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp100.500.000.000, BOK Dinas Kesehatan sebesar Rp15.000.000.000, BLUD RS Pantura MA Sentot Patrol Rp10.000.000.000, BLUD RSUD Indramayu Rp35.000.000.000, BLUD Puskesmas Rp35.000.000.000,- BPBD sebesar Rp950.021.040, dan Diskominfo Rp199.978.800.

“Anggaran refocusing yang kita miliki sebesar 196 miliar. Pemerintah pusat dan daerah juga melakukan hal yang sama sehingga dana-dana dari pusat dan provinsi yang sudah masuk kembali ditarik untuk penanganan Covid-19. Konsekuensinya banyak kegiatan-kegiatan yang dibatalkan,” tegas Taufik.

Selain itu realisasi belanja tidak terduga (BTT) yang teranggarkan sebesar Rp100.500.000.000,- sampai dengan saat ini sudah terealisasi sebesar Rp39.840.067.220.

“Kedatangan teman-teman dari Gertac ini sangat membantu kami dalam melakukan evaluasi terhadap berbagai hal yang dianggap masih kurang. Selain itu dengan adanya audensi ini sebagai sarana kontrol dari masyarakat kepada pemerintah,” ujar Taufik.

Sementara itu Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor, Edi Fauzi mengatakan, penerimaan yang dilakukan oleh Plt. Bupati Indramayu tersebut sangat diluar ekpetasi. Pasalnya, dalam audensi itu dilakukan penerimaan yang sangat luar biasa dan dapat menghadirkan berbagai SKPD yang terkait langsung dengan penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

“Kehadiran kami di sini ingin memberikan masukan-masukan agar penanganan ini semakin baik dan menjadi harapan masyarakat Indramayu,” kata Edi.

(Bagas/rls)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
admin Author