Bersaing dengan PNS, Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Berapa Besarannya?

Bersaing dengan PNS, Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Berapa Besarannya?

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM – Berbeda dengan gaji PNS, PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru justru memiliki gaji lebih tinggi.

Dihimpun dari KlikPendidikan.com, menurut UU Nomor 5 Tahun 2014, PPPK dikategorikan sejenis Aparatur Sipil Negara (ASN).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Jika sudah resmi dilantik sebagai PPPK guru, para guru ini akan menerima besaran gaji dan tunjangan pada awal masa kerja terhitung sejak dilakukan pelantikan.

Oleh sebab itu, PPPK guru dan PNS memiliki hak serupa dengan penghasilan gaji dan tunjangan tiap bulan.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Terkait itu, pangkat dan golongan PPPK guru telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 72 tahun 2020.

1. Ahli Pertama: Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX)
2. Ahli Pertama: Magister Linier (Golongan X)
3. Ahli Muda: Doktor Linier (Golongan XI)

Untuk PPPK yang bertugas di instasi di wilayah provinsi atau kabupaten, maka gaji dan tunjangan PPPK ditanggung oleh APBD.

Berikut ini rincian tunjangan yang akan diterima PPPK guru 2022:

– Tunjangan keluarga.
– Tunjangan pangan.
– Tunjangan jabatan struktural.
– Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

Sementara, besaran gaji berdasarkan PP Nomor 98 Tahun 2020, PPPK guru mendapatkan gaji berdasarkan golonganya.

– Nominal gaji PPPK guru golongan IX : Rp. 2.966.500 – Rp. 4.872.000.

– Nominal gaji PPPK guru golongan X : Rp. 3.091.900 – Rp. 5.078.000.

– Nominal gaji PPPK guru golongan XI : Rp. 3.222.700 – Rp. 5.292.000.

Demikian informasi mengenai tunjangan dan gaji PPPK Guru 2023 yang akan segera diterima.

Demikian informasi besaran gaji dan tunjangan PPPK guru setiap bulan.***

Sumber: klikpendidikan

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author