Bersama Tim SAR Gabungan, Satpolairud Polres Purwakarta Evakuasi Korban Tenggelam

Bersama Tim SAR Gabungan, Satpolairud Polres Purwakarta Evakuasi Korban Tenggelam

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Upaya pencarian bocah berusia 4,5 tahun tenggelam di perairan Jatiluhur yang dilakukan Tim SAR gabungan selama empat hari, akhirnya membuahkan hasil, pada Rabu, 12 Juni 2024, petang

Tim SAR gabungan menemukan bocah tenggelam sudah meninggal dunia tidak jauh dari lokasi awal tenggelam.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Diketahui, bocah bernama M. Rizki Multazam warga Kampung Madang, Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta tersebut dikabarkan hilang yang diduga tenggelam di kolam jaring apung (KJA) JK Zona VI tepatnya di wilayah Desa Kertamanah, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 8 Juni 2024 sekira jam 15.30 WIB. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara (Kasat Polairud), AKP Darmaji mengatakan, korban tenggelam atas nama Rizki Multazam ditemukan dalam keadaan meninggal dunia Pada Rabu, 12 Juni 2024, sekira pukul 22.40 WIB. 

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

"Setelah kurang lebih empat hari pencarian, akhirnya tim SAR gabungan sudah menemukan korban di sekitar perairan Danau Jatiluhur. Korban muncul ke permukaan air dengan posisi telungkup dengan jarak kurang lebih 23 meter dari tempat pertama kali korban dilaporkan tenggelam," ucap Darmaji, saat dihubungi melalui Whatsapp pribadinya, pada Kamis, 13 Juni 2024.

Ia menambahkan, setalah kapal Satpolair Polres Purwakarta dibantu kapal milik Basarnas Jabar dan Damkar Purwakarta di putar guna membuat  gelombang hingga jenazah korban timbul ke permukaan air.

"Kami gunakan metode Circle Manuver guna jenazah korban dapat timbul ke permukaan air. Setelah itu, kami mengevakuasi korban dengan kondisi  sudah meninggal dunia," tutur eks Kapolsek Campaka itu.

Darmaji menambahkan, pihak keluarga menolak di lakukan otopsi pada jenazah korban dan menerima peristiwa ini sebagai takdir.

"Keluarga korban menolak untuk Visum et Repertum. Korban langsung diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman. Dengan ditemukannya korban, maka operasi pencarian ditutup. Seluruh unsur kembali ke satuannya masing masing," pungkasnya.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren