Bertambah 287, Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Capai 1.738 Orang

Bertambah 287, Kasus Aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi Capai 1.738 Orang

Smallest Font
Largest Font

CIKARANG PUSAT | JABARONLINE.COM – Sebanyak delapan kecamatan di Kabupaten Bekasi mencatatkan kasus positif Covid-19 tertinggi dengan angka tiga digit, pada Minggu (20/06/21).

Ke-8 kecamatan tersebut yakni Tambun Selatan dengan jumlah 245 kasus, Cikarang Selatan 167 kasus, Cibitung 136 kasus, Babelan 132 kasus, Cikarang Utara 120 kasus, Cikarang Timur 118 kasus, Setu 104 kasus dan Cikarang Barat 103 kasus.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Data terbaru dari website resmi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, pikokabsi.bekasikab.go.id, Minggu (20/06/21) yang di-update pukul 11.00 WIB, jumlah kasus positif harian Covid-19 di Kabupaten Bekasi bertambah 287 orang. Pasien sembuh bertambah 158 orang.

Untuk kasus meninggal dunia tidak ada penambahan sebanyak 298 orang.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Pasien Covid yang dirawat di rumah sakit bertambah 19 orang sehingga jumlahnya menjadi 441 orang. Pasien isolasi mandiri bertambah 110 orang menjadi 1.297 orang.

Bertambahnya jumlah kasus harian, membuat angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi naik dari 1.609 orang menjadi 1.738 orang atau bertambah 129 orang dari sehari sebelumnya.

Selain delapan kecamatan dengan jumlah kasus aktif tertinggi, kasus aktif Corona di Kabupaten Bekasi juga tersebar di 15 kecamatan lainnya dengan jumlah variatif.

Selain itu ada dua kecamatan yang mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 cukup signifikan yakni Pebayuran 95 kasus dan Cabangbungin 92 kasus.

Kemudian Kecamatan Karangbahagia 90 kasus, Cikarang Pusat 58, Tarumajaya 55, Tambun Utara 51, Serang Baru, 45, Muaragembong 32 dan Sukatani 31 kasus.

Selanjutnya Kedungwaringin 24 kasus, Sukakarya 13, Sukawangi 11, Cibarusah 9, Bojongmangu 5 dan Tambelang 2 kasus.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengimbau dan mengingatkan masyarakat serta para pelaku usaha di Kabupaten Bekasi untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari penularan virus Covid-19.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu,” ujarnya.

Red

Editors Team
Daisy Floren