Bhabinkamtibas Polres Purwakarta Lakukan Sosialisasi dan Pengecekan Hewan Ternak
PURWAKARTA | JABARONLINE.COM – Dalam rangka mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), jajaran Bhabinkamtibas Polres Purwakarta melakukan sosialisasi dan pengecekan hewan ternak, khususnya sapi dan kambing di desa binaanya.
Seperti yang dilakukan bhabinkamtibmas di Polsek Bojong, Polres Purwakarta yang gencar memberikan edukasi dan memberikan vitamin untuk hewan ternak milik warga.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Bojong, IPDA Budiman mengatakan, sambil bersilaturahmi, para Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Bojong melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada para peternak di desa binaannya.
“Bhabinkamtibmas bersama kepala desa mensosialisasikan langkah apa saja yang dibutuhkan untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan yang dipelihara oleh masyarakat,” ucap Abah Budiman sapaan akrab kapolsek Bojong, pada Kamis, 16 Juni 2022.
Ia menjelaskan, sampai saat ini kondisi hewan ternak warga di wilayah hukum Polsek Bojong aman tanpa ada penularan wabah PMK.
“Kita juga mengimbau agar masyarakat khususnya peternak tidak perlu panik dengan penyakit mulut dan kuku ini. Kami berharap masyarakat peka akan perkembangan dan cara mengatasi akan wabah penyakit tersebut,” jabar Abah Budiman.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan apabila ada hewan ternak yang sakit agar segera menghubungi dokter hewan terdekat untuk segera mendapatkan pengobatan untuk hewan ternaknya.
“Untuk mencegah PMK, Bhabinkamtibmas di Polsek Bojong ini juga memberikan vitamin bagi hewan ternak warga dan terus mengingatkan warga agar menjaga kebersihan kandang dan melakukan penyemprotan anti-virus,” tutur Abah Budiman.
Terpisah, Kepala Desa Bojongtimur, Dedi Junaedi, menyampaikan rasa terimakasihnya atas upaya yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam mencegah PMK di wilayah Desa Bojongtimur.
“Desa kami ada beberapa pengusaha kambing dan sapi. Kami selaku pemerintahan desa berharap segoya nya pengusaha ternak bisa mengikuti ketentuan yang berlaku dari dinas terkait dan mengikuti apa yang di pak Bhabinkamtibmas,” imbau Dedi. (Mustofa K)