Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibinong Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas Ajak Jaga Kamtibmas dan Beri Edukasi TPPO
JABARONLINE.COM - Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar, Sebagai Upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Cibinong Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Polres Bogor, Aiptu Dedi Sopandi melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif, salah satunya dengan kegiatan sambang dialogis ke warga binaan. (1/11/2023)
Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Dedi Sopandi Bhabinkamtibmas Kel. Ciriung Polsek Cibinong melaksanakan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku tindak kejahatan, maupun kenakalan remaja.
Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Polres Bogor Aiptu Dedi Sopandi Mengatakan bahwa dalam menjaga kondusifitas wilayah ini tentunya harus adanya peran serta dari Masyarakat. Untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitarnya. Terus lakukan komunikasi yang baik kepada pihak kepolisian ataupuan tokoh Masyarakat setempat, sehingga apabila adanya gangguan kamtibmas di lingkunganna dapat langsung kami tindak lanjuti, ungkapnya
Kegiatan patroli sambang ini sendiri merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menjaga situasi yang aman dan kondusif dan menjaga silahturahmi dengan masyrakat.Bhabinkamtibmas Polsek Cibinong Polres Bogor Sambangi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas.
Semoga dengan giat Bhabinkamtibmas bersama Warga dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada warga Masyarakat.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.